Sabu Raijua, resmi menggunakan tanda tangan elektronik
Kamis, 23 Februari 2023
Kupang, 22-23 Februari 2023. Bertempat di Ballrom Hotel Kristal Kota Kupang dilakukan rapat koordinasi bidang komunikasi dan informatika Se-NTT dengan tema Data Driven Government – Keep Gooing, Keep Growing, Kolaborasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan indeks SPBE di Provinsi NTT. Rakor Kominfo menghadirkan seluruh stackholder pentahelik diantaranya dari para Kepala Daerah, Sekretaris Daerah, Pimpinan maupun Perwakilan Pimpinan DPRD, Kepala Dinas Kominfo se Provinsi NTT.
Sekda Sabu Raijua Septenius M. Bule Logo, SH,M.Si resmi menggunakan layanan tanda tangan elektronik
Dihari pertama, rakor dibuka oleh Wakil Gubernur NTT Drs. Josef Nae Soi, M.M. Dalam sambutannya, Wagub NTT mengajak seluruh stackholder melalui pentahelik untuk melakukan transformasi digital dalam penyelenggaraan pemerintahan. Pada hari kedua, pemaparan materi Implementasi aplikasi SRIKANDI. SRIKANDI merupakan aplikasi naskah dinas yang sudah menjadi aplikasi umum layanan SPBE. Naskah dinas yang biasanya menggunakan kertas, dalam menggunakan aplikasi SRIKANDI sudah menggunakan ‘paper less’ dan dapat terhubung dengan instansi pemerintah lainnya. Dilanjutkan dengan pemaparan peran strategis Dinas Kominfo dalam percepatan transformasi digital penyelenggaraan pemerintahan. Kesempatan ini menjadi pemaparan prestasi pemerintah daerah dalam hasil evaluasi dan pemantauan SPBE setiap instansi pemerintah. Disamping itu dilakukan pemaparan tindak lanjut atas rekomendasi hasil Rakor Kominfo Tahun 2022 di Kabupaten Belu. Tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua meraih indeks SPBE 2,14 dengan predikat cukup. Kesempatan ini juga dilakukan dengan melakukan visitasi ke Command Center Pemerintah Kota Kupang serta implementasi aplikasi SIHEBAT milik Pemerintah Kota Kupang.
Sekda Sabu Raijua Septenius M. Bule Logo, SH,M.Si resmi menggunakan layanan tanda tangan elektronik
Rakor Kominfo kali ini dilakukan dengan penandatanganan kerjasama pemanfaatan layanan tanda tangan elektronik antara 17 Pemerintah Daerah dengan Badan Siber dan Sandi Negara termasuk Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sabu Raijua Septenius M. Bule Logo, SH,M.Hum. Kedepannya, dalam penyelenggaraan naskah dinas pemerintahan dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja oleh pimpinan daerah dan seluruh pimpinan perangkat daerah.
Simpan sebagai :
Berita terkait :