Kehutanan
Hutan adalah salah satu sumber daya alam yang mempunyai peranan penting dalam ekosistem dan peningkatan pendapatan masyarakat disekitarnya maupun di luar kawasan hutan tersebut. Hutan mempunyai fungsi ganda yaitu sebagai pengatur dan penyeimbang kelestarian lingkungan hidup, serta merupakan sumber devisa negara. Karena itu pemerintah selalu berusaha untuk menjaga kelestarian lingkungan hutan serta memperbaikinya melalui konservasi, rehabilitasi, reboisasi (penghijauan) dan inventarisasi hutan.
Kabupaten Sabu Raijua masih dalam tarap melakukan invetarisasi hutan, meski demikian peranan sub sektor kehutanan dalam pembentukan PDRB tahun 2011 mencapai 2,28 persen atau meningkat sebesar 1,97 persen dari tahun 2010. Jika dilihat dari sisi pertumbuhan hutan menurut fungsinya maka tahun 2011 hanya meningkat 4,16 persen dari tahun 2010, yaitu adanya penambahan luas hutan bakau sebesar 25 Ha,sedangkan hutan lindung masih tetap pada posisinya yaitu sebesar 7.253 Ha.
Keberadaan lahan kritis tahun 2011, baik di dalam kawasan hutan sebesar 84,074 Ha maupun di luar kawasan hutan 69.041 Ha. Luas hutan yang berada dalam kawasan mengalami penurunan dari tahun 2010 sebesar 46 persen, sedangkan hutanmyang berada dalam kawasan hutan tidak mengalami perubahan atau tetap pada posisinya sebesar 69.041 Ha.
Luas kawasan Hutan Lindung di Kabupaten Sabu Raijua adalah seluas 7.523 Ha. Hutan Lindung tersebut belum ditata batasnya.
Luas Lahan Kritis di Dalam dan di Luar Kawasan Hutan
Menurut Kecamatan di Kabupaten Sabu Raijua
2010
Kecamatan |
Luas Lahan Kritis (ha)
|
di Dalam Kawasan Hutan
|
di Luar Kawasan Hutan
|
Jumlah
|
Raijua
|
7 523
|
36 369
|
43 892
|
Sabu Barat
|
5 242
|
9 982
|
15 224
|
Hawu Mehara
|
471
|
6 065
|
6 536
|
Sabu Timur
|
-
|
6 045
|
6 045
|
Sabu Liae
|
1 000
|
4 705
|
5 705
|
Sabu Tengah
|
810
|
5 875
|
6 685
|
Jumlah
|
15 046
|
69 041
|
84 087
|