INFO
  •  Tambahan batas waktu sanggah untuk pelamar PPPK sampai 22 Oktober 2023 jam 23.59 

Arti Logo

 

Arti logo : Arti Logo termuat dalam Lampiran Peraturan Daerah Kabupaten Sabu Raijua, Nomor : 2 tahun 2010, tanggal : 27 september 2010.

  1. Perisai Berbentuk Jantung : Melambangkan Hati Nurani Masyarakat Sabu Raijua yang bersih, tulus dalam menghadapi tantangan kedepan.
  2. Bintang Sudut Lima : Melambangkan Sabu Raijua yang agamais berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa
  3. Pita Merah Putih Bertuliskan Sabu Raijua : Melambangkan menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan serta menerima keberagaman dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
  4. Sorgum, Kapas, dan simpul Tali. Sorgum berjumlah 26 bulir dan Kapas Berjumlah 11 kelopak merupakan representasi dari tanggal dan bulan Penetapan Kabupaten Sabu Raijua yaitu tanggal 26 Nopember. Sorgum sebagai pangan lokal yang perlu dilestarikan dan kapas sebagai bahan pokok tenun ikat khas Sabu Raijua. Simpul Tali berjumlah lima merupakan representasi dari bulan Mei 2009, bulan pengresmian Kabupaten Sabu Raijua.
  5. Rumah Adat : Melambangkan identitas budaya luhur serta demokratisasi masyarakat Sabu Raijua.
  6. Dua Pohon Lontar : Melambangkan Kesetaraan Gender, dengan Berpedoman pada Alam; dimana ada 2 (dua) Lontar yaitu Kalli Mone dan Kalli Banni (Lontar Jantan dan Lontar Betina) sebagai sumber Makanan Utama Masyarakat Sabu yang Perlu Dilestarikan selain Sorgum.
  7. Latar Belakang Biru Laut : Melambangkan Sabu Raijua Sebagai Kabupaten kepulauan yang dikelilingi oleh Samudera luas, serta Masyarakat Sabu Raijua yang berjiwa pelaut ulung.
  8. Warna Dasar Kuning Emas : Melambangkan Tekad yang Bulat Masyarakat Sabu Raijua dalam Menata Masa Depan yang Gemilang.
  9. Tulisan Mira Kaddi : Melambangkan Falsafah/Motto Masyarakat Sabu Raijua yang Mempunyai arti Bersama-sama Bangkit Membangun Negeri Sabu Raijua Menuju Kemandirian.
  10. Rantai : Melambangkan Rapi Tersusun dan terikat Menjadi Satu dalam Membangun Negeri. Sekaligus merupakan Representasi Eratnya Persatuan dan Kesatuan Masyarakat Sabu Raijua.
  11. Rantai berjumlah 26 representasi dari tanggal pengresmian Kabupaten Sabu Raijua.
  12. Tulisan 2008 : Melambangkan Tahun lahirnya Kabupaten Sabu Raijua.

Makna Keseluruhan Logo Kabupaten Sabu Raijua : Hati Nurani yang bersih, tulus, bangun bersama-sama, terbungkus rapi dan menerima keberagaman dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Hanya Tuhan saja yang dapat Menolong untuk Membangun Sabu Raijua Seutuhnya Menuju Kemandirian.

«

Maret 2024

»
MggSenSelRabKamJumSab
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31