Pemeriksaan LKPD Rampung, Wabup Sabu Raijua Apresiasi Kerja Tim BPK
Rabu, 4 Maret 2026
PROKOPIM, Seba– Wakil Bupati Sabu Raijua, Ir. Thobias Uly, M.Si., memimpin langsung Rapat bersama Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Rapat yang merupakan pertemuan final dalam rangkaian proses pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) ini digelar di Ruang Video Conference (Vicon) Lantai 2 Kantor Bupati Sabu Raijua, pada Rabu (4/3/2026).
Turut hadir mendampingi Wakil Bupati dalam rapat tersebut, jajaran pejabat penting di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sabu Raijua, di antaranya Asisten I Sekretaris Daerah (Sekda), Inspektur Inspektorat Daerah, Kepala Badan Keuangan Daerah, Sekretaris Dinas Pendidikan Kepemudan dan Olahraga, serta Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Transmigrasi, Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Tim BPK Perwakilan NTT. Selama kurang lebih satu bulan, tim tersebut telah bekerja keras melakukan audit atau pemeriksaan terhadap LKPD Sabu Raijua. "Atas nama Pemerintah Daerah, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Tim BPK atas dedikasi dan profesionalisme selama menjalankan tugas pemeriksaan di daerah kita," ujar Wakil Bupati.
Orang nomor dua di lingkup Pemkab Sabu Raijua ini juga menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap arahan, rekomendasi, dan masukan yang telah diberikan oleh Tim BPK. Pihaknya berjanji akan menjadikan hasil pemeriksaan tersebut sebagai pedoman untuk perbaikan tata kelola keuangan daerah ke depan. "Momen ini bukanlah akhir, melainkan awal untuk kita bersama-sama membenahi diri. Kami berkomitmen penuh untuk menindaklanjuti setiap masukan yang telah disampaikan," tegasnya.

Lebih lanjut, dengan penuh kerendahan hati, Wakil Bupati juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama proses pemeriksaan yang berlangsung satu bulan tersebut, terdapat pelayanan dari jajaran Pemkab yang kurang berkenan di hati Tim BPK. Ia memastikan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Sabu Raijua selalu siap dan akan terus bersinergi, termasuk dalam hal dukungan data apabila masih dibutuhkan oleh BPK di kemudian hari.
Komitmen serius Pemkab Sabu Raijua dalam pengelolaan keuangan daerah ini juga dibuktikan dengan sikap tegas Wakil Bupati. Dalam rapat tersebut, ia menyatakan komitmen untuk menyelesaikan seluruh proses administrasi LKPD Sabu Raijua tepat waktu, yaitu sebelum tanggal 31 Maret 2026.
Komitmen tersebut tidak hanya disampaikan secara lisan, tetapi juga diwujudkan dalam sebuah penandatanganan komitmen bersama yang dilakukan langsung oleh Wakil Bupati dan disaksikan oleh Tim BPK Perwakilan NTT. Langkah ini diharapkan dapat mendorong terwujudnya LKPD yang akuntabel dan transparan, serta menjadi fondasi kuat menuju opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di masa mendatang.
Simpan sebagai :

Berita terkait :