INFO

    DRS. NIKODEMUS N. RIHI HEKE SELAKU BUPATI SABU RAIJUA MEMBUKA DENGAN RESMI KEGIATAN MUSRENBANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD) KABUPATEN SABU R

    Senin, 3 April 2023

    PROKOPIM,- Bupati Sabu Raijua yang didampingi oleh, Ketua DPRD, Wakil Bupati, Para Asisten Setda Sabu Raijua dan Plt. Kepala BAPPEDA Sabu Raijua membuka dengan resmi Kegiatan Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2024, di Aula Kantor Bupati Sabu Raijua. pada Hari Senin 03 April 2023. Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Provinsi yaitu Ibu Thersia Maria Florensia Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam pada BAPPELITBANGDA Provinsi NTT (zoom meeting), Staf Ahli Bupati, Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Sabu Raijua, Kapolres Sabu Raijua, Danramil, Para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, Pimpinan BUMN,BUMD dan Instansi Vertikal, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, LSM, Insan Pers, Pemerhati Pembangunan di Kabupaten Sabu Raijua, Para Camat/Lurah Serta Delegasi dari masing-masing Kecamatan.

    Ketua DPRD Sabu Raijua dalam sambutannya mengatakan harapan DPRD Sabu Raijua dalam merumuskan kebijakan Politik anggaran pembangunan Kabupaten Sabu Raijua di Tahun 2024 harus difokuskan kepada beberapa sektor yang menjadi sektor unggulan Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua seperti sektor Pariwisata, Perikanan dan Kelautan (Rumput Laut, Garam dan Perikanan Tangkap), Pertanian dan Perkebunan, karena fokus isu yang terjadi saat ini adalah ketahanan pangan dan juga stunting. Stunting itu sendiri berakar pada kemiskinan sedangkan ketahanan pangan itu sendiri berkaitan dengan daya dukung infrastruktur pertanian seperti embung dan masalah pembukaan lahan baru. Luas lahan kering di Sabu cukup luas oleh karena itu harapan  DPRD itu harus fokus dengan anggaran yang terbatas sehingga mendapatkan hasil yang maksimal.

    Pada kesempatan itu juga Ketua DPRD Sabu Raijua menyampaikan beberapa point  penting kepada perwakilan Provinsi yaitu Ibu Thersia Maria Florensia Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam pada BAPPELITBANGDA Provinsi NTT yaitu pertama kewenangan di bidang Pendidikan (SMA dan SMK) yang sudah menjadi kewenangan Provinsi dimana Sabu Raijua sudah memiliki 2 SMA dan 1 SMK yang sudah mendapatkan izin operasional dari Provinsi dan siswanya sudah diatas 150 Orang dan tentunya akan ada penambahan jumlah siswa ditahun anggaran yang akan datang, untuk itu diharpakan dukungan dari Provinsi untuk menambah ruang kelas baru atau pembangunan unit sekolah baru dan itu bisa diperjuangkan dengan anggaran di tahun 2024 yang dialokasikan dari Provinsi. yang kedua di bidang infrastruktur yaitu di Sabu Raijua ada tiga ruas jalan Provinsi yang kiranya nantinya belum selesai di tahun 2023 untuk itu mohon dukungan agar di tahun 2024 ruas jalan Provinsi bisa selesai di hotmix sesuai dengan janji Gubernur NTT. untuk itu catatan kami agar untuk Provinsi bisa menyelesaikan pengerjaan tiga ruas jalan yang ada. adapun pokok-pokok pikiran dari DPRD yang tadi disampaikan tetapi kami DPRD juga menyadari bahwa ada keterbatasan anggaran dan juga ruang fiskal yang terbatas  oleh karena itu semuanya belum tentu terakomodir dan Pemerintah sendiri punya skala prioritas.

    Mengakhiri sambutannya Ketua DPRD Sabu Raijua menyampaikan menjelang Pemilu yang kurang lebih 12 bulan lagi agar seluruh komponen di Daerah ini mendukung proses serta bisa berpartisipasi dalam seluruh proses yang ada. untuk itu kita harus bisa netral, tetapi untuk seluruh proses Demokrasi dan tahapan politik yang ada mari kita memberikan support dan dukungan yang maksimal.  mari kita menjaga suasana kedamaian, suasana kekeluargaan, suasana persaudaraan dan ketertiban bersama-sama dengan TNI dan POLRI untuk menjaga suasana yang ada sampai dengan bulan Februari PILEG dan Pilkada pada bulan November 2024.

    Selanjutnya Bupati Sabu Raijua dalam sambutannya mengatakan kualitas dan keterpaduan perencanaan sangat menentukan capaian kinerja pembangunan. Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional yang dijabarkan secara operasional melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang RPJPD dan RPJMD serta Tata Cara Perubahan RPJPD,RPJMD dan RKPD mencerminkan komitmen Pemerintah akan pentingnya proses perencanaan sebagai pedoman/rujukan dalam pelaksanaan pembangunan. implementasi dari peraturan diatas yaitu telah dilakukan MUSRENBANG Tingkat Desa/Kelurahan dan Kecamatan yang bertujuan untuk memadukan perencanaan dari bawah atas (BOTTOM UP PLANNING) dengan perencanaan dari atas bawah (TOP DOWN PLANNING). 

    Disisi lain Musrenbang juga merupakan wahana strategis bagi para pihak dalam merumuskan perencanaan pembangunan secara kolaboratif dengan melibatkan 3 pilar pembangunan yaitu Pemerintah Daerah, Masyarakat dan Swasta/Dunia Usaha. pada dasarnya output dari pelaksanaan Musrenbang ini akan menjadi masukan yang sangat penting dalam rangka perumusan dan penyempurnaan rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sabu Raijua tahun Anggaran 2024, yang selanjutnya akan dijadikan acuan/pedoman dalam menyusun Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024.

    Peserta MUSRENBANG RKPD Tahun 2024

    Pada Tahun 2024 Tema Pembangunan Nasional adalah “MEMPERCEPAT TRANSFORMASI EKONOMI INKLUSIF DAN BERKELANJUTAN”, sedangkan untuk Tema Pembangunan Provinsi NTT adalah “PENGUATAN EKONOMI DAN PEMANTAPAN KUALITAS PELAYANAN DASAR”. Mengacu pada isu strategis tersebut, dan memperhatikan Tema Pembangunan Nasional dan Provinsi Nusa Tenggara Timur tahun 2024 dengan menggunakan pendekatan Holistik-Tematik, Intgratif, dan Spasial, maka Tema Pembangunan Tahun 2024 Kabupaten Sabu Raijua adalah “PENGUATAN SEKTOR STRATEGIS MENDORONG PERTUMBUHAN EKONOMI” dengan sasaran prioritas Pembangunan Daerah pada tahun 2024 diarahkan pada:

    •Penguatan perekonomian masyarakat berbasis pariwisata dan meningkatkan UMKM yang inovatif, produktif, stabil dan merata melalui pemanfaatan potensi ekonomi daerah yang berdaya saing.

    •Pembangunan infrastruktur dan jaringan transportasi yang menghubungkan antar bagian wilayah dan atau pusat-pusat pertumbuhan ekonomi dan pariwisata dengan memperhatikan aspek penataan ruang dan lingkungan hidup.

    •Peningkatan aksebilitas layanan pendidikan dan kesehatan serta pengurangan tingkat kemiskinan dan stunting.

    •Peningkatan kualitas sumber daya manusia dan kinerja birokrasi serta tata Kelola layanan pemerintahan yang baik.

    Lanjut Bupati capaian Pembangunan yang dipresentasikan melalui indikator makro ekonomi yang juga dijadikan indikator kinerja utama dalam RPJMD Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2021-2026 sebagai berikut:

    1.Pertumbuhan ekonomi semakin membaik paska pandemic covid-19, tahun 2020 kita mengalami kontraksi akibat pandemic covid yakni mejadi 1,11 %. Seiring menurunnya kondisi pandemic perekonomian di Sabu Raijua mulai bangkit di tahun 2021 dengan nilai pertumbuhan ekonomi sebesar 1,55 % dan pada tahun 2022 tumbuh menjadi 3,02 % atau melampaui target RPJMD sebesar 0,94%. diharapkan pada tahun 2024 Kabupaten Sabu Raijua menargetkan perumbuhan ekonomi lebih baik lagi yaitu 4,55 %.

    2.Persentase penduduk miskin, isu kemiskinan dari tahun ke tahun selalu menjadi perhatian utama. capaian persentase penduduk miskin di Sabu Raijua tahun 2022 berhasil turun 1,4 % atau menjadi 28,73 % dibandingkan capaian tahun 2021. Selain itu capaian perssentase penduduk miskin juga melampaui target RPJMD yakni sebesar 0,94 %. Dengan demikian diharapkan pada tahun 2024 ditargetkan menurun pada kisaran 28,26% s/d 27,79 %.

    3.Indeks Pembangunan Manusia (IPM), untuk capaian IPM pada tahun 2022 meningkat 0,87 poin atau menjadi 57,90 poin dibandingkan capaian tahun sebelumnya. selain itu capaian IPM juga melampaui target RPJMD sebesar 0,3 poin. Untuk itu diharapkan pada tahun 2024 IPM ditargetkan naik pada kisaran 58,19 S/D 58,75 poin.

    4.Pravelensi Stunting,  capaian stunting pada tahun 2022 turun 7,39 % atau menjadi 18,10 % jika dibandingkan capaian tahun sebelumnya. Selain itu capaian pravelensi stunting juga melampaui target RPJMD sebesar 1,4 % dan selanjutnya diharapkan pada tahun 2024 ditargetkan turun menjadi 8,10 %.

    5.Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT), untuk tingkat pengangguran terbuka di Kabupaten Sabu Raijua mengalami kenaikan sebesar 2,04 % atau menjadi 3,29 % dibandingkan capaian tahun sebelumnya . selain itu capaian TPT juga belum mencapai target RPJMD yang berada pada kisaran 2,87 % S/D 2,89 %. Hal ini tentu mengindikasikan bahwa kesempatan kerja di wilayah Sabu Raijua semakin sempit. Dengan demikian tingkat pengangguran terbuka di Kabupaten Sabu Raijua perlu menjadi perhatian kita semua sehingga target yang ditetapkan dapat tercapai. dan selanjutnya diharapkan pada tahun 2024 ditargetkan lebih baik lagi atau turun pada kisaran 2,48 S/D 2,49 %.

    6.Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua berkomitmen untuk terus meningkatkan capaian kinerja pembangunan yang lebih berkualitas, sehingga apa yang menjadi visi, misi dan tujuan pembangunan dapat kita wujudkan bersama. dalam proses penyusunan RKPD tahun anggaran 2024 ini, saya minta semua Pimpinan dan Operatur pada Perangkat Daerah dan seluruh Stake Holder untuk berpikir terbuka dan inovatif. Perangkat Daerah harus mampu mengintegrasikan pembangunan lintas sektor secara terukur. sehingga penyelenggaraan pembangunan pada tahun 2024 akan lebih Terarah, Terukur dan Akuntabel, serta menjawab isu-isu strategis yang ada serta mampu menjawab permasalahan dan tantangan yang dihadapi Pemerintah Daerah dan masyarakat Sabu Raijua secara tepat.

    Bupati Sabu Raijua Drs. Nikodemus N. Rihi Heke, M.Si menyampaikan arahan dalam  kegiatan MUSRENBANG RKPD Tahun 2024

    Mengakhiri Sambutannya Bupati Sabu Raijua menyampaikan beberapa hal penting yaitu:

    •Sesuai visi dan misi Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua, salah satu prioritas pembangunan daerah tertuju pada sektor pariwisata, untuk itu kepada seluruh Pimpianan Perangkat Daerah akan dilakukan intervensi program/kegiatan yang dapat mendukung pembangunan dan pengembangan di sektor pariwisata.

    •Berbagai program dan kegiatan daerah yang perlu di intergrasikan dengan program dan kegiatan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat, agar dikoordinasikan secara baik kepada Pemerintah Provinsi NTT melalui Bappeda Kabupaten untuk dibahas lebih lanjut dalam forum Musrenbang di tingkat Provinsi nantinya.

    •Mengingat kemampuan keuangan daerah yang terbatas, maka dalam penyusunan RKPD tahun anggaran 2024 harus benar-benar memperhatikan data-data makro dan kondisi sosial, serta perangkat daerah diharuskan mampu untuk memperhitungkan anggaran program/kegiatan secara tepat dan cermat.

    •Agar mampu menetapkan urgensi dan solusi terhadap setiap permasalahan yang ada di Kabupaten Sabu Raijua dan bukan dijadikan ajang penyampaian daftar keinginan tetapi benar-benar merupakan kebutuhan prioritas masyarakat karena mengingat kondisi keuangan daerah kita masih sangat terbatas untuk membiayai semua program/kegiatan yang ada.

    •Kepada pimpinan perangkat daerah memperhatiakn keseimbangan anggaran belanja untuk belanja pegawai dan masyarakat dengan perbandinngan 40:60 %.

    •Untuk usulan masyarakat yang belum dapat dibiayai dari APBD Kabupaten, agar perangkat daerah dapat mengupayakan pembiayaannya melalui sumber pembiayaannya melalui sumber pembiayaan APBD Provinsi, APBN maupun DAK.

    •Kepada Ketua, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD, kami menyampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya atas kontribusinya dalam Penyusunan Perencanaan Pembangunan Daerah melalui pokok-pokok pikiran DPRD dan sebagai mitra dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Pemerintah tetap mengharapkan masukan dan pengawasan dari DPRD agar proses pelaksanaan pembangunan daerah kedepan berjalan dengan baik sesuai perencanaan yang telah disepakati bersama. 

    Sebelum Bupati mengakhiri sambutan dan membuka dengan resmi kegiatan Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2024, Bupati juga mengajak agar menjaga Demokrasi di Sabu Raijua berdasarkan budaya dan tidak melanggar apa yang menjadi marwah Demokrasi dan jangan menciderai Demokrasi yang sudah dibangun dengan baik di Kabupaten Sabu Raijua, tidak saja sampai pada tahun 2024 tetapi dipertahankan dan dijaga sampai tahun-tahun berikutnya.


    Simpan sebagai :

    Berita terkait :

    «

    April 2024

    »
    MggSenSelRabKamJumSab
    1
    2
    3
    4
    5
    6
    7
    8
    9
    10
    11
    12
    13
    14
    15
    16
    17
    18
    19
    20
    21
    22
    23
    24
    25
    26
    27
    28
    29
    30