BUPATI SABU RAIJUA (Drs. Nikodemus N. Rihi Heke, M.Si) MEMBUKA KEGIATAN SEMINAR AWAL PENYUSUNAN DOKUMEN EVALUASI RPJPD KABUPATEN SABU RAIJUA TAHUN 201
Selasa, 30 Mei 2023
PROKOPIM., Bupati Sabu Raijua (Drs. Nikodemus N. Rihi Heke, M.Si) yang didampingi Asisten II Sekda sabu Raijua, Sekretaris BAPPEDA Sabu Raijua dan Tenaga Ahli penyusunan Dokumen Evaluasi RPJPD Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2011-2025 membuka dengan resmi kegiatan Seminar Awal Penyusunan Dokumen Evaluasi RPJPD Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2011-2025. di Aula Kantor Bupati Sabu Raijua, Selasa 30 Mei 2023. Kegiatan tersebut juga diikuti oleh Kepala BAPPELITBANGDA Provinsi NTT yang diwakili Ibu Kabid Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah/ Ibu Sherley S. Wila Huki, ST.MT (Zoom Meting/Vicon) dan Para pimpinan OPD Lingkup Pemda Sabu Raijua.
Mengawali sambutannya Bupati Sabu Raijua mengatakan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan Dokumen Perencanaan Pembangunan yang dibuat oleh Pemerintah Daerah dalam rangka mengatur arah dan prioritas Pembangunan Daerah dalam jangka waktu 20 Tahun. Selain itu RPJPD merupakan instrument penting dalam Perencanaan Pembangunan Daerah, karena memberikan panduan strategis dan kebijakan jangka Panjang. Dokumen ini juga menjadi acuan bagi Pemerintah Daerah dalam mengalokasikan sumber daya, merencanakan kegiatan pembangunan dan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk mencapai Pembangunan yang berkelanjutan dan berdaya guna.
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2011-2025 telah mendekati akhir periode. Berdasarkan PERMENDAGRI Nomor 86 Tahun 2017 mengamantkan BAPPEDA Kabupaten/Kota untuk melaksanakan evaluasi terhadap hasil RPJPD Kabupaten/Kota. Hal tersebut dilandasi dengan Surat Edaran MENDAGRI Nomor 600.2.1/1570/SJ Tentang Penyusunan Evaluasi terhadap hasil pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2011-2025 Kepada Gubernur dan Bupati/Wali Kota. Selain itu disampaikan pula dalam Surat Edaran tersebut Pemerintah Daerah pada Tahun 2023 agar memulai Menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045. Dokumen tersebut akan menjadi pedoman Calon Kepala Daerah dalam Menyusun Visi, Misi dan Program yang akan mengikuti PILKADA serentak pada Tahun 2024 serta rujukan dalam Penyusunan RPJMD Teknokratik Tahun 2025-2030. Menindaklanjuti Surat Edaran dimaksud, maka sebelum melakukan penyusunan dokumen RPJPD Tahun 2025-2045 perlu dilakukan evaluasi dokumen RPJPD periode sebelumnya yang bertujuan untuk mengukur konsistensi dan capaian dokumen RPJMD mulai dari periode I sampai dengan periode IV dalam masa waktu RPJPD 2011-2025.
Peserta kegiatan penyusunan dokumen evaluasi RPJPD Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2011-2025
Perlu kita ketahui bahwa Kegiatan hari ini merupakan Langkah awal dalam proses Penyusunan Dokumen Evaluasi RPJPD. Seminar ini sangatlah penting karena akan memberikaan gambaran tentang data-data apa saja yang dibutuhkan dalam pencapaian tantangan dan kesempatan yang dihadapi oleh Daerah kita dalam mewujudkan Visi dan Misi Pembangunan Jangka Panjang. Visi RPJPD Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2011-2025 adalah “Menjadikan Kabupaten Sabu Raijua Sebagai Wilayah Dan Masyarakat Yang Inovatif, Dinamis, Maju, Adil, Sejahtera Dan Bermartabat”. Untuk mewujudkan Visi tersebut telah ditetapkan 9(Sembilan) Misi yang akan menjadi pedoman tugas bersama antara Pemerintah dan seluruh komponen Masyarakat dalam Pembangunan Jangka Panjang antara lain:
1.Mewujudkan Pemerintah dan Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua yang Berdaya Saing.
2.Mewujudkan Kabupaten Sabu Raijua dan Masyarakatnya Sebagai Satuan Berketahanan Ekonomi.
3.Mewujudkan Aparatur Pemerintah yang Berkualitas Bersih dan Berwibawa.
4.Mewujudkan Tertib Hukum dan Adil Bagi Masyarakat di Kabupaten Sabu Raijua.
5.Mewujudkan Masyarakat dan Kabupaten Sabu Raijua Sebagai Sistem yang Dinamis dan Berketahanan Ekonomi Sosial Dan Politik.
6.Mewujudkab Kabupaten Sabu Raijua Sebagai Wilayah Pertumbuhan yang Berkesimbangan Lingkungan.
7.Mewujudkan Kabupaten Sabu Raijua Sebagai Wilayah yang Berketertiban Dan Keamanan yang Stabil.
8.Mengembangkan Perekonomian dan Masyarakat dengan Titik Berat pada Jasa yang Mengoptimalkan Pemanfaatan Sumber Daya yang Ada.
9.Mewujudkan Ketersediaan dan Kapasitas Infrastruktur untuk Mendukung Pembangunan Wilayah di Segala Bidang.
Bupati Sabu Raijua Drs. Nikodemus N. Rihi Heke, M.Si memberikan arahan pada kegiatan penyusunan dokumen evaluasi RPJPD Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2011-2025
Mengakhiri sambutannya Bupati Sabu Raijua mengajak semua komponen yang hadir untuk berkontribusi dan berdiskusi serta bertukar informasi dalam Kegiatan Seminar Awal Penyusunan Dokumen Evaluasi RPJPD Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2011-2025, Bupati Sabu Raijua juga mengharapkan seminar ini menghasilkan output dan rencana yang tersusun baik dalam penyusunan Dokumen Evaluasi RPJPD.
Simpan sebagai :
Berita terkait :