INFO
  •  PENGUMUMAN - Hasil Seleksi Administrasi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2024 

BUPATI SABU RAIJUA (Drs. Nikodemus N. Rihi Heke, M.Si) MEMBUKA KEGIATAN RAPAT KOORDINASI PEMBANGUNAN PERTANIAN DAN PANGAN KABUPATEN SABU RAIJUA TAHUN

Selasa, 30 Mei 2023

PROKOPIM., Bupati Sabu Raijua (Drs. Nikodemus N. Rihi Heke, M.Si) yang didampingi Asisten II Setda Sabu Raijua dan Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Sabu Raijua membuka dengan resmi kegiatan Rapat Koordinasi Pembangunan Pertanian Dan Pangan Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2023 dengan Thema “Memperkuat Ketahanan Pangan Menuju Kemandirian Pangan Di Sabu Raijua”, di Aula Kantor Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Sabu Raijua, Selasa 30 Mei 2023. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Asisten I Setda Sabu Raijua serta Para Pimpinan OPD, Camat, Lurah dan Kepala Desa Se-Kabupaten Sabu Raijua, LSM, Sekretaris Dinas, Para Kepala Bidang dan Jajaran Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Sabu Raijua serta Para Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Sabu Raijua.

Tujuan dari kegiatan tersebut adalah menciptakan koordinasi lintas sektor dan antar stakeholders dalam hal kebijakan maupun tindakan yang diperlukan dalam upaya mewujudkan sasaran pembangunan pertanian dan pangan di Sabu Raijua yaitu Sabu Raijua cukup pangan dan mendorong peningkatan perekonomian Daerah. Serta manfaat kegiatan tersebut adalah terciptanya koordinasi dan sinergitas lintas sektor dan stakeholders dalam pelaksanaan pembangunan pertanian dan pangan di Kabupaten Sabu Raijua.

Mengawali sambutannya Bupati Sabu Raijua mengatakan mencermati laporan panitia, saya menangkap ada niat dan kiat yang sungguh-sungguh untuk mengintensifkan (memperhebat) pembangunan pertanian dan pangan dean juga ada kesadaran tentang perlunya koordinasi dan sinergitas lintas sektor dalam upaya memneuhi kebutuhan pangan masyarakat Sabu Raijua. Sebagaimana kita ketahui bahwa ketahanan pangan merupakan salah satu pilar utama penopang ketahanan ekonomi dan ketahanan Nasional.akses terhadap pangan dengan kualitas gizi yang cukup merupakan hak yang paling asasi bagi masyarakat. Jika terjadi penurunan ketahanan pangan maka tentu akan berpengaruh langsung terhadap ketahanan sosial, stabilitas ekonomi serta stabilitas politik dan keamanan. UU Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pangan mengamanatkan pentingnya penyelenggaraan pangan dalam rangka pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat secara adil, merata dan berkelanjutan berdasarkan kedaulatan pangan, kemandirian pangan dan ketahanan pangan dengan berbagai tujuannya.

Melalui rakor ini dikomunikasikan berbagai kebijakan membangun pertanian dan pangan, sekaligus mengevaluasi program-program yang telah dilaksanakan guna merumuskan langkah kongkrit tindak lanjut yang terpadu, terukur dan terarah dalam upaya memperkuat ketahanan pangan di Kabupaten Sabu Raijua. Sebagaimana dirumuskan dalam RPJMD, Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua konsisten memberikan perhatian terhadap pembangunan sektor pertanian dengan sasaran menjamin ketercukupan pangan menuju Sabu Raijua cukup dan mendorong peningkatan daya saing perekonomian Daerah. Bahwa perhatian terhadap sektor pertanian tersebut tentu merupakan pilihan yang wajar karena sektor Pertanian meliputi sub sektor tanaman pangan, perkebunan, peternakan, kehutanan dan perikanan masig merupakan sektor primer (utama) dalam pembangunan Daerah Sabu Raijua. Paling tidak terdapat 2 indikator utama yang menunjukan sektor pertanian sebagai sektor primer yaitu >50% penduduk bekerja di sektor pertanian terhadap pembangunan ekonomi daerah dalam hal ini pembentukan produk Domestik Regional Bruto (PDRB) masih dominan yaitu >30%. Peran strategis sektor pertanian sebagai penggerak Perekonomian Daerah  perlu dipertahankan dan ditingkatkan guna mendorong pertumbuhan ekonomi pada masa sekarang dan masa yang akan datang . Walaupum Pembangunan pertanian sangat sensitif terahadap cuaca dan perubahan iklim global namun kita bersyukur bahwa produksi pertanian Sabu Raijua dari tahun ke tahun terus menunjukan trend peningkatan. 

Peserta Kegiatan Rapat Koordinasi Pembangunan Pertanian Dan Pangan Kabupaten Sabu Raijua 

Analisis kondisi ketahanan pangan Sabu Raijua menggunakan instrument peta kerentanan dan ketahanan pangan (Food Security And Vulnerability Atlas/ FSVA) dengan indikator 3 pilar utama yaitu, Ketersediaan Pangan, Akses Pangan dan Pemanfaatan Pangan menunjukan :

1.Pada tahun 2020, terdapat 1 Desa/kelurahan dengan status sangat rentan rawan pangan, 2 Desa/Kelurahan dengan status rawan pangan dan 4 Desa/Kelurahan yang agak rentan rawan pangan. Maka pada tahun 2022 tidak ada Desa/Kelurahan yang rentan rawan pangan baik pada level sangat rentan, rentan maupun agak rentan rawan pangan.

2.Tingkat ketahanan pangan masyarakat semakin baik yaitu:

•Pada tahun 2020 terdapat 36 Desa/keluarahan dengan status ketahanan pangan rendah ; maka pada tahun 2022 berkurang menjadi 12 Desa/kelurahan.

•Pada tahun 2020 terdapat 15 Desa/Kelurahan dengan status tingkat ketahanan pangan sedang ; maka pada tahun 2022 meningkat menjadi 40 Desa/Kelurahan.

•Demikian juga untuk Desa/Kelurahan dengan status ketahanan pangan tinggi mengalami peningkatan dari 5 Desa/Kelurahan tahun 2020 menjadi 11 Desa/Kelurahan tahun 2022.

Peserta Kegiatan Rapat Koordinasi Pembangunan Pertanian Dan Pangan Kabupaten Sabu Raijua 

Semangat untuk terus membangun pertanian dan pangan adalah penting karena sesuai konsep pembangunan pangan nasioanal, terdapat 3 tingkatan kualifikasi pembangunan pangan yaitu Ketahanan Pangan, Kemandirian Pangan dan Kedaulatan Pangan. Dalam kondisi ketahanan pangan masyarakat yang semakin baik, harus kita akui bahwa ketergantungan kita terhadap suply pangan khususnya beras dari Daerah lain masih tinggi, yaitu berkisar 30-40% dari total kebutuhan, tersuplai dari Sulawesi, Surabaya dan Kupang. Sehubungan dengan sangat luas dan ragamnya cakupan komoditas pangan, maka pada momentum yang baik ini saya minta untuk dilakukan pemetaan sehingga terpotret dengan jelas komoditas mana yang sudah berada pada level kedaulatan pangan yaitu Gula Sabu, Bawang Merah, Ternak Kambing, Kerbau dan Komoditas Rumput Laut, komoditas yang sudah berswasembada seperti Kacang Hijau dan Kacang Tanah serta Komoditas yang perlu ditingkatkan menuju swasembada. Saya yakin dengan pemetaan tersebut akan mempermudah kita dalan mencari solusi dan mengambil Langkah-langkah strategis agar produksi berbagai komoditas pangan daerah termasuk padi/beras bisa dipertahankan dan terus ditingkatkan menuju swasembada. 

Belajar dari berbagai pengalaman empirik dalam pembangunan pertanian, saya minta jajaran Dinas Pertanian dan Pangan untuk secara teknis mengawal;

1.Frekuensi tanam (indeks pertanaman) padi dari 1 kali menjadi 2 kali atau 2 kali menjadi 3 kali dalam setahun.

2.Proses modernisasi pembangunan pertanian untuk meningkatkan produktifitas per hektar.

3.Mengoptimalkan pekarangan dan kebun disekitar embung dan sumber air lainnya untuk meningkatkan produksi palawija, holikultura termasuk pangan lokal.

4.Pencegahan terhadap alih fungsi lahan sawah karena potensi sawah kita terbatas sementara kebutuhan konsumsi beras terus meningkat.

5.Indentifikasi peluang membuka lahan sawah baru.

6.Pengembangan diversifikasi produksi dan konsumsi pangan sebagai bagian dari upaya mengatasi permasalahan gizi dan peningkatan kualitas Kesehatan masyarakat. 

Bupati Sabu Raijua Drs. Nikodemus N. Rihi Heke, M.Si memberikan arahan pada kegiatan Rapat Koordinasi Pembangunan Pertanian Dan Pangan Kabupaten Sabu Raijua 

Sebelum mengakhiri sambutannya Bupati Sabu Raijua menegaskan beberapa hal penting dalam kegiatan rapat koordinasi Pembangunan Pertanian Dan Pangan Kabupaten Sabu Raijua yaitu:

1.Mengkaji dan memahami potensi dan peluang pengembangan sektor pertanian.

2.Mendalami dan memahami konsepsi pembangunan sektor pertanian pada dokumen perencanaan daerah untuk dijadikan acuan perencanaan implementasi oleh Dinas.

3.Merumuskan dan merencanakan implementasi program dan kegiatan sektor pertanian dalam rangka mengawal pencapaian target-target pembangunan yang telah ditetapkan untuk memantapkan ketahanan pangan masyarakat menuju kemandirian pangan termasuk mengoptimalkan potensi dan dukungan anggaran baik dari APBN, APBD Provinsi, APBD Kabupaten dan kebijakan 20% dana desa untuk ketahanan pangan dan hewani.

4.Mengkomunikasikan dan membangun sinergitas dalam pelaksanaan program kegiatan pertanian dan pangan tahun kegiatan pertanian dan pangan tahun 2023. 

5.Secara khusus mempersiapkan Langkah-langkah teknis antisipatif terhadap ancaman kekeringan akibat EL NINO dimana oleh BMKG diprediksi bahwa musim kering tahun 2023 akan lebih kering dari 3 tahun terakhir. 

Mengakhiri sambutannya Bupati Sabu Raijua mengingatkan dan menegaskan agar mengoptimalkan pemanfaatan Dana Desa 20% sehingga tepat sasaran.


Simpan sebagai :

Berita terkait :

«

Desember 2024

MggSenSelRabKamJumSab
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31