Wakil Bupati Sabu Raijua Johanis Uly Kae, Penganggaran Responsif Gender (PPRG) wajib 3E
Selasa, 26 September 2023
PROKOPIM, Wakil Bupati Sabu Raijua yang didampingi Sekretaris Daerah Sabu Raijua, Analis Kebijakan Ahli Muda pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Provinsi NTT (Ibu Japlina VB. Lay,SH) dan Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sabu Raijua membuka Kegiatan Advokasi Kebijakan Dan Pendampingan Pelaksanaan PUG Termasuk PPRG di Aula Kantor Bupati Sabu Raijua, Selasa 26 September 2023. Kegiatan tersebut juga diikuti oleh Para Pimpinan OPD atau Staf yang mewakili dan Para Peserta Kegiatan Advokasi Kebijakan dan Pendampingan pelaksanaan PUG termasuk PPRG.
|
|
Dalam sambutannya Wakil Bupati Sabu Raijua mengatakan secara konseptual Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) merupakan bagian dari pendekatan manajemen berbasis kinerja. Harus dipahami bahwa PPRG bukanlah merupakan suatu proses yang terpisah dari sistem perencanaan dan penganggaran yang ada, namun penganggaran responsif gender merupakan alat bukan tujuan. Dalam penyusunan penganggaran responsif gender PPRG) dilakukan dengan memasukan perbedaan-perbedaan Pengalaman, Aspirasi, Kebutuhan dan Permasalahan Perempuan dan Laki-Laki. Penyusunan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) wajib mendasarkan pada prinsip anggaran berbasis kinerja yang dikenal dengan singkatan 3E, yaitu Ekonomis, Efisien dan Efektfi serta menambahkan Prinsip Equalty (E). Perencanaan dan Penganggaran ResponsiF Gender bukanlah suatu proses yang terpisah dari sistem yang ada, tetapi lebih merupakan pelengkap dalam menyusun dokumen perencanaan startegis dan dokumen rencana kerja dan anggaran di daerah. Hal penting pada Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah adalah mewajibkan untuk menggunakan analisis gender dalam menyusun kebijakan strategis dan kebijakan operasional.
Mengingat PPRG merupakan hal baru bagi para perencana SKPD dalam menyusun perencanaan dan penganggaran, maka secara teknis operasional dibutuhkan sebuah pedoman teknis tatacara penyusunan perencanaan dan penganggaran responsif gender untuk memastikan apakah laki-laki dan perempuam memperoleh akses terhadap Sumber Daya, Partisipasi dan mempunyai Kontrol yang sama dalam pengambilan keputusan, serta memperoleh manfaat yang sama dari semua bidang pembangunan, maka Pemereintah Daerah diharapkan mampu menyusun dan mengimplementasikan PPRG dalam upaya memberikan jawaban untuk mengatasi kesenjangan gender dan mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender. Saya mengucapkan terimakasih kepada Narasumber yang sudah berkenan hadir untuk menyampaikan materi Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) termasuk Perencanaan Dan Penganggaran ResponsiF Gender (PPRG) di Kabupaten Sabu Raijua.
Sebelum mengakhiri sambutannya Wakil Bupati Sabu Raijua mengatakan saya mengajak kita semua untuk mengimplementasikan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) dalam proses Penyusunan Kebijakan, Program dan Kegiatan Pembangunan memberikan manfaat yang adil bagi kesejahteraan laki-laki dan perempuan, termasuk anak laki-laki dan anak perempuan dari penggunaan belanja/pengeluaran pembangunan.
Simpan sebagai :
Berita terkait :