INFO
  •  PENGUMUMAN - Hasil Seleksi Administrasi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2024 

Sistem Merit yang Adaptif dan Inovatif Wujud Transformasi ASN

Selasa, 15 September 2020

Jakarta, Kominfo – Pelaksanaan sistem merit (penempatan individu sesuai kompetensi) dalam lingkup Aparatur Sipil Negara (ASN) telah memberikan dampak signifikan pada transformasi struktural dan transformasi budaya pada instansi pemerintah. Salah satu indikator pelaksanaan sistem merit yang baik adalah dengan dilaksanakannya seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT), karena penempatan individu yang sesuai dengan kompetensinya pada suatu jabatan tertentu merupakan hal penting sebab berujung pada birokrasi pemerintah yang berkualitas. Oleh karena itu, implementasi sistem merit harus terus dilaksanakan dengan adaptif dan inovatif.

“Sistem merit harus dilaksanakan secara adaptif dan inovatif untuk dapat menjaring calon pejabat dengan kualitas terbaik. Hal ini mengingat posisinya yang strategis sebagai bagian dari penentu kebijakan untuk menjalankan roda pemerintahan,” tegas Wakil Presiden (Wapres) K. H. Ma”ruf Amin saat menerima audiensi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) melalui konferensi video di kediaman resmi Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta Pusat, Selasa (15/09/2020).

Lebih lanjut Wapres menuturkan, pelaksanaan sistem merit yang adaptif dan inovatif ini dapat dilakukan diantaranya dengan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, serta penetapan standar mutu pelaksanaan seleksi secara nasional. Sehingga, tidak ada ketimpangan pemerataan standardisasi di seluruh wilayah Indonesia.

“Pembangunan dan pengembangan talent pool (acuan/referensi) nasional sangat dibutuhkan untuk menjadi embrio, sekaligus memfasilitasi pemerataan dan standardisasi kapasitas di seluruh wilayah Indonesia,” tutur Wapres.

Oleh karena itu, Wapres mengimbau agar KASN dapat meningkatkan fungsi pengawasannya terhadap penerapan sistem merit dalam manajemen ASN dengan melakukan sinergi dengan Kementerian/Lembaga maupun pemerintah daerah.

“Nah, guna meningkatkan dan mengoptimalkan kinerja KASN [dalam mengawasi], maka kerja sama dan sinergisitas dengan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah perlu ditingkatkan sesuai dengan kewenangan masing-masing,” imbau Wapres.

Menutup arahannya, Wapres juga berpesan agar KASN dapat turut melakukan pengawasan penerapan kode etik dan netralitas ASN dalam menghadapi perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang rencananya akan diselenggarakan pada Desember 2020 mendatang.

“KASN diharapkan juga turut melakukan pengawasan terhadap penerapan kode etik, perilaku, dan netralitas ASN sesuai dengan kewenangannya. Utamanya dalam menghadapi perhelatan Pilkada serentak pada bulan Desember 2020 mendatang. Posisi KASN yang mandiri dan bebas intervensi politik sangat dibutuhkan untuk menjalankan fungsi tersebut,” pungkas Wapres.

Sebelumnya, Ketua KASN Agus Pramusinto, melaporkan bahwa selama enam tahun sejak penerapan undang-undang ASN, dimana KASN telah mengawal reformasi birokrasi di Kementerian/Lembaga di Indonesia, penerapan sistem merit telah memiliki peningkatan yang signifikan dalam kinerja ASN.

“Kami sudah mengeluarkan 10 ribu rekomendasi sebagai upaya memperbaiki [kementerian/lembaga]. Kami mengawal 719 instansi pemerintah. Ada bukti kepatuhan yang sangat tinggi di dalam pengisisan jabatan. Ini semua mengurangi adanya seperti jual beli jabatan, sehingga suka atau tidak suka orang akan mengisi jabatan tersebut,” lapor Agus.

Senada dengan Agus, Wakil Ketua KASN Tasdik Kinanto, menyampaikan bahwa salah satu tolak ukur keberhasilan penerapan reformasi birokrasi pada sebuah instansi, dapat dilihat dari pelaksanaan sistem meritnya. Untuk itu, ia pun menyampaikan komitmen KASN dalam mengawal penerapan sistem merit yang baik di instansi pemerintah.

“Keberhasilan instansi dilihat dari indeks penerapan sistem merit di instansi tersebut. Dan sudah tugas KASN untuk menegakkan sistem merit,” ungkapnya.

Selain Ketua KASN, hadir dalam audiensi secara virtual diantaranya Wakil Ketua KASN Tasdik Kinanto, para Komisioner KASN Sri Hadiati, Mustari Irawan, Rudiarto Sumarwono, Agustinus Fatem, dan Arie Budhiman.

Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Mohamad Oemar, Deputi Bidang Administrasi Guntur Iman Nefianto, dan Staf Khusus Wapres Mohamad Nasir.


Simpan sebagai :

Berita terkait :

«

Desember 2024

MggSenSelRabKamJumSab
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31