Sekretaris Daerah Membuka Sosialisasi Pencalonan & Syarat Calon dari Partai Politik PILKADA 2020
Rabu, 8 Juli 2020
Sekretaris Daerah Kabupaten Sabu Raijua Septenius M. Bule Logo, SH.,M.Hum, pada acara pembukaan Sosialisasi syarat pencalonan dan syarat calon dari partai politik dan bakal pasangan calon Pemilu Bupati dan Wakil Bupati, Rabu 8 Juli 2020, di Gereja GMIT Yeruel Seba Kota. Kegiatan ini dilaksanakan Dalam rangka Persiapan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Sabu Raijua pada Pemilukada serentak Tahun 2020, sesuai Peraturan KPU no. 5 Tahun 2020 Tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan wakil Walikota Tahun 2020.
Septhenius M. Bule Logo, SH,M.Hum dalam sambutannya mengatakan bahwa tahapan proses pencalonan diharapkan adanya dukungan dan partispasi semua pihak baik masyaraakat maupun para calon untuk selalu mentaati dan mengikuti tahapan–tahapan yang ada. Menurut Sekda kegiatan sosialisasi ini penting untuk dilaksanakan karena dalam sosialisasi ini kita akan mendiskusikan berbagai hal yang berkaitan dengan tahapan-tahapan yang akan dilakukan menjelang pemilhan Bupati dan wakil Bupati di Sabu raijua tahun 2020. Menyinggung tentang penyebaran covid-19 yang belum berakhir, maka diharapkan semua pihak agar tidak boleh lengah, tetapi wajib mengikuti dan mentaati protokol kesehatan guna memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 dan Kabupaten Sabu Raijua tetap menjadi daerah hijau di Provinsi NTT dan kita dapat melaksanakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sabu Raijua dengan baik dan sukses.
Turut hadir Divisi Teknis Komisioner KPU Provinsi NTT Lodowyk Fredrik, ST sebagai pemateri, selain itu hadir pula Ketua DPRD, Pimpinan OPD, Pimpinan Parpol, peserta sosialisasi dan undangan lainnya.
Simpan sebagai :
Berita terkait :