INFO
  •  PENGUMUMAN - Hasil Seleksi Administrasi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2024 

KPU SABU RAIJUA MELAKUKAN SOSIALISASI PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI

Rabu, 8 Juli 2020

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sabu Raijua, Kirenius Padji dalam sambutannya ketika menutup kegiatan sosialisasi syarat pencalonan  dan syarat calon  kepada partai politik dan  bakal pasangan  calon pada pemilu Bupati dan Wakil Bupati Sabu Raijua, di Gereja Yeruel Seba Kota, Rabu 8 Juli 2020, mengawali sambutannya Kirenius Padji menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang tinggi kepada divisi teknis KPU  Prov. NTT, Lodiwik Fredrik, ST, yang telah menyampaikan materi  sekaligus  membagi pengalaman dan ilmu yang dimiliki kepada para peserta sosialisasi.

Dikatakannya bahwa kegiataan sosialisasi ini adalah sebagai tahapan dalam pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sabu Raijua yang akan berlangsung bulan desember 2020, untuk itu diharapkan materi yang telah  disampaikan dapat diterima sebagai informasi bagi pasangan calon sehingga proses pelaksanaan  pencalonan bupati dan wakil bupati sabu raijua yang akan berlangsung  dapat  berjalan dengan baik, selain itu materi yang diterima, dapat menjadi pengetahuan   dalam posisi kita sebagai  masyarakat maupun sebagai pasangan calon untuk dapat menjalankan hak dan kewajiban kita pada pemilihan umum Kepala Daerah Kabupaten Sabu Raijua bulan  Desember 2020.

Lebih lanjut ditegaskan bahwa kita, baik sebagai  warga masyarakat, maupun kita sebagai Pemerintah   wajib berpartisipasi dalam mengawal proses pemilihan umum Kepala daerah tahun 2020 ini, untuk menjadi pemilihan umum yang berkualitas,  sedangkan  KPU sebagai penyelenggara akan selalu berusaha  melaksanakan tahapan-tahapan Pemilu kada tersebut dengan baik  sesuai ketentuan yang berlaku sehingga  menjauhkan kita dari hal-hal yang tidak diinginkan dikemudian hari. 

Untuk itu Ketua KPU mengajak semua pihak agar selaalu  menempatkan diri dalam posisi netral  sehingga pada pada akhirnya kita dapat menghasilkan Pemimpin Sabu Raijua pilihan rakyat dan terseleksi melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan bukan dari Mahkama Konstitusi.


Simpan sebagai :

Berita terkait :

«

Desember 2024

MggSenSelRabKamJumSab
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31