INFO
  •  PENGUMUMAN - Hasil Seleksi Administrasi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2024 

Bupati hadiri Pembukaan Masa Persidangan II DPRD Kab. Sabu Raijua Tahun Sidang 2021-2022

Rabu, 5 Januari 2022

Bupati Sabu Raijua Drs. Nikodemus N. Rihi Heke, M.Si pada Pembukaan Persidangan II DPRD Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2021-2022,  Rabu, 5 Januari 2022 di Ruang Sidang  DPRD Kab Sabu Raijua menegaskan  spirit otonomi daerah telah membawa  perubahan yang signifikan terhadap  penyelenggaraan pemerintahan di daerah, berdasarkan pada kebutuhan  prioritas Pembangunan guna meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan publik. 

Dikatakannya Asesuai mekanisme peraturan perundang undangan yang berlaku Pemerintah Daerah diwajibkan untuk menyusun rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD)  sebagai penjabaran dari dari Visi dan Misi Pembangunan Lima tahun kedepan sesuai tahapan dan proses musyawarah Rencana Pembangunan yang dibahas bersama DPRD untuk diterapkan dengan Perda. Untuk itu dalam persidangan ll ini Pemerintah menyampaikan dua ranperda untuk dibahas dan ditetapkan menjadi Perda rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Sabu Raijua tahun 2021-2026.

Lebih lanjut Bupati menjelaskan bahwa secara substansional RPJMD merupakan penjabaran konkrit dari Visi, Misi dan program Kepala Daerah, serta seluruh aktiiftas pemerintahan daerah guna mendorong paritisipasi masyarakat dalam pembangunan, dengan demikian Visi dan Misi yang diajukan merupakan Visi dan Misi seluruh masyarakat dan seluruh komponen masyarakat Kabupaten Sabu Raijua. Karena itu RPJMD akan menjadi landasan konstutisional bagi penyelenggaraan pembangunan yang tepat sasaran dan menjadi panduan dalam menyatukan langkah Bersama yang harmonis, konsisten dan berkesinambungan guna mewujudkan Kabupaten Sabu Raijua yang Bersatu, Maju dan Bermartabat. 

Bupati Sabu Raijua Drs. Nikodemus N. Rihi Heke.,M.Si menyerahkan Rancangan RPJMD untuk dibahas menjadi PERDA

Visi dan misi yang di muat dalam RPJMD Kabupaten Sabu Raijua tahun 2021-2026 adalah Sabu Raijua Bersatu, Maju dan Bermartabat. Visi ini mengandung spirit universal tentang proses Perencanaan, Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan untuk seluruh masyarakat Kabupaten Sabu Raijua. ..

Menurut Bupati Nikodemus N. Rihi Heke  bahwa Visi  dan Misi ini menggambarkan makna Pembangunan yang diharapkan akan mencapai Pemerintah Kabupaten Sbu Raijua yang  Bersatu sebagai representasi dalam kebersamaan semua masyarakat Kabupaten Sabu Raijua dalam semangat kekeluargaan dalam prinsip hidup  " Mira kaddi hari". Berkolaborasi membangun Sabu Raijua.


Simpan sebagai :

Berita terkait :

«

Desember 2024

MggSenSelRabKamJumSab
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31