INFO
  •  PENGUMUMAN - Hasil Seleksi Administrasi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2024 

12 Penjabat Kepala Desa Resmi Dilantik

Jumat, 7 Mei 2021

"Sabu harus dibangun dalam rasa kebersamaan dan persaudaraan"
Penjabat bupati sabu raijua, Drs.Doris Alexander Rihi,M.Si, melantik dan mengambil sumpah jabatan 12 orang penjabat kepala desa dari tiga wilayah kecamatan yakni, Kecamatan Hawu Mehara, Sabu Tengah dan Kecamatan Sabu Barat. Kedua belas penjabat yang dilantik secara resmi dan akan memangku jabatannya selama satu tahun tersebut yaitu: Lazarus S.Rihi, Desa Ledeae; Dominikus Mati Koro, Desa Tanajawa; Melkianus Tugu, Desa Bebae; Petronela Bangngu Roi, Jiwuwu; Adruanus Terru Bara, Desa Menia; Yacob Romel G.G. Mage, Desa Nadawawi; Prisalin Loro, Raedewa; Ahasia Lele Uly, Raeloro; Robert A Ga Riwu, Raemude; Yohanis Logo Buke, Renalulu; Dicson A.A.Lobo Mone, Desa Raenyale; dan, Hermanus Rede Dida, Desa Teriwu.
Pj. Bupati Sabu Raijua Drs. Doris Alexander Rihi.,M.Si melantik para penjabat kepala desa.
 
Dalam sambutannya penjabat bupati mengatakan, tugas dari penjabat kepala desa selain menyelenggarakan pemilihan kepala desa, juga melaksanakan tugas dibidang pemerintahan, pembangunan, pelayanan kemasyarakatan dan pemberdayaan maayarakat. Menurutnya, prosesi pelantikan hari ini merupakan kegiatan pemerintahan, tujuannya agar roda pemerintahan tidak berhenti saat pejabat yang lama selesai masa jabatannya. Kepada para penjabat yang baru dilantik, dirinya berharap agar mampu menjalankann tugas dan tanggungjawabnya sebagai pemimpin bagi seluruh masyarakat, bukan mewakili kelompok atau golongan tertentu, dan harus mampu menjadi motivator dalam membenah dan membangun desanya. "Ciptakanlah rasa keamanan, dan ketertiban masyarakat saling menghormati, saling menghargai, karena, sabu harus dibangun dalam rasa kebersamaan, dan persaudaraan," tukasnya, di ruang aula utama kantor bupati, Menia (7/5).

Penjabat bupati juga berpesan, agar dalam PSU pada 7 Juli nanti, sebagai pemimpin masyarakat di desa supaya bersikap netral dan tidak boleh memihak kepada kelompok tertentu, serta mampu mengayomi seluruh masyarakat.


Simpan sebagai :

Berita terkait :

«

Desember 2024

MggSenSelRabKamJumSab
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31