SEKRETARIS DAERAH BUKA KEGIATAN KONSULTASI PUBLIK RANWAL RPJMD KABUPATEN SABU RAIJUA 2025–2029
Senin, 5 Mei 2025
PROKOPIM, Menia – 5 Mei 2025. Mewakili Bupati Sabu Raijua, Sekretaris Daerah Kabupaten Sabu Raijua, Septenius M. Bule Logo, SH., M.Hum, secara resmi membuka kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2025–2029. Kegiatan ini berlangsung di Aula Sekretariat Dewan dan dihadiri berbagai unsur strategis daerah.
Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sabu Raijua Anindha Maharani Alboneh, anggota DPRD Laurens A. Ratu Wewo, Asisten II Sekda, Kepala BAPPEDA, pimpinan instansi vertikal, BUMN/BUMD, tim tenaga ahli penyusun dokumen RPJMD, para camat, tokoh agama, tokoh masyarakat, LSM, insan pers, dan pemerhati pembangunan daerah.

Peserta Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2025–2029. Senin 5 Mei 2025
Dalam sambutannya, Sekda membacakan pesan Bupati Sabu Raijua, yang menegaskan pentingnya RPJMD sebagai dokumen strategis pembangunan daerah untuk jangka waktu lima tahun. “RPJMD adalah instrumen penting dalam merencanakan arah dan prioritas pembangunan, pengalokasian sumber daya, serta koordinasi lintas sektor untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan berdaya guna,” ujar Sekda.
Forum konsultasi publik ini dinilai sebagai momen strategis dalam merumuskan arah pembangunan Kabupaten Sabu Raijua. Oleh karena itu, Sekda mengajak seluruh peserta forum untuk menyumbangkan gagasan konstruktif demi kemajuan daerah.
Sekda, dalam Sambutan Bupati juga menyampaikan visi pembangunan Kabupaten Sabu Raijua 2025–2029, yaitu:
“Sabu Raijua Bangkit, Maju, Sejahtera dan Mandiri.”
Visi tersebut dijabarkan dalam enam misi utama:
1. Peningkatan kualitas SDM yang berkualitas dan berdaya saing;
2. Peningkatan daya saing ekonomi melalui pembangunan inklusif;
3. Pelayanan kesehatan dan kesejahteraan sosial yang optimal;
4. Tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan partisipatif;
5. Ketersediaan infrastruktur dasar dan strategis yang memadai;
6. Penataan dan pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan.
Rancangan awal RPJMD ini telah diselaraskan dengan dokumen perencanaan nasional dan provinsi, termasuk RPJPN, RPJPD Provinsi NTT, dan RPJPD Kabupaten Sabu Raijua 2025–2045, serta hasil diskusi dengan berbagai pemangku kepentingan. Beberapa prioritas utama dalam RPJMD antara lain peningkatan kualitas SDM, pembangunan ekonomi inklusif, kesehatan dan kesejahteraan sosial, tata kelola pemerintahan yang baik, pengembangan infrastruktur, dan pengelolaan lingkungan hidup.

Sekda Sabu Raijua menyampaikan arahan pada kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2025–2029.
Pada akhir sambutannya, Sekda menegaskan bahwa rancangan awal ini juga menjadi acuan bagi penyusunan Renstra tiap perangkat daerah dan meminta seluruh pemangku kepentingan untuk berkomitmen dan mendukung seluruh tahapan penyusunan hingga penetapan RPJMD menjadi Peraturan Daerah.
“Mari kita bergandeng tangan menyusun arah pembangunan lima tahun ke depan demi mewujudkan Sabu Raijua yang Bangkit, Maju, Sejahtera, dan Mandiri,” tutup Sekda.
Simpan sebagai :

Berita terkait :