Saya tidak ingin berkantor di belakang meja, imbuh Bupati
Selasa, 8 Juli 2025
ROKOPIM, Menia – 08 Juli 2025.
Bupati Sabu Raijua, Krisman B. Riwu Kore, SE., MM, kembali menunjukkan komitmennya untuk selalu hadir di tengah-tengah masyarakat. Tidak hanya bekerja dari balik meja, Bupati memanfaatkan setiap kesempatan untuk bertatap muka langsung dengan masyarakat, mendengar keluhan, aspirasi, dan harapan mereka.
Dalam kegiatan penyaluran Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial Tunai Triwulan II Tahun 2025, Bupati menyerahkan bantuan secara langsung kepada 511 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Menia dan 289 KPM di Kelurahan Mebba. Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Sekretaris Dinas Sosial P3A Kabupaten Sabu Raijua, Plt. Camat Sabu Barat, PJ. Kepala Desa Menia, PJ. Kepala Desa Persiapan Menia Timur, Kepala Kantor Pos Sabu, Lurah Mebba, para pendamping PKH, serta masyarakat penerima bantuan.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa bantuan yang disalurkan merupakan program dari Pemerintah Pusat yang disalurkan melalui Pemerintah Daerah. Ia menyampaikan bahwa kehadirannya bukan sekadar formalitas, tetapi juga sebagai sarana untuk berinteraksi langsung dan menyerap aspirasi masyarakat.

> “Saya tidak ingin hanya duduk di belakang meja. Saya ingin mendengar langsung pergumulan masyarakat. Kadang ada keluhan yang bisa langsung dijawab saat itu juga karena berkaitan dengan program yang tersedia di dinas terkait, seperti bantuan mesin pompa air,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati juga menyampaikan beberapa program kerja yang akan segera direalisasikan melalui Perubahan Anggaran Tahun 2025, di antaranya:
- Bantuan untuk pelaku UMKM
- Bantuan Seragam Sekolah
- Bantuan Kawat Duri
- Pengadaan Lampu Jalan
- Bantuan Handtraktor
- Bantuan Ketinting
- Bantuan Perahu 2GT
- Bantuan Pukat
- Bantuan Coldbox
- Bantuan Pompa Air
- Bantuan rumah layak huni
- Pemberian beasiswa
- Bantuan Sumur Bor
Dan program-program prioritas lainnya.
Dalam forum tersebut, masyarakat juga menyampaikan sejumlah keluhan secara langsung, antara lain:
- Mekanisme pengajuan bantuan UMKM
- Kondisi infrastruktur jalan yang masih rusak
- Permintaan bantuan kawat duri
- Pengadaan kursi dan pengeras suara untuk Kantor Lurah Mebba.
Menanggapi hal ini, Bupati menjelaskan bahwa pengajuan bantuan seperti UMKM dan kawat duri harus melalui proposal atau surat permohonan resmi, sebagai bukti pertanggungjawaban pemerintah. Sementara itu, terkait infrastruktur jalan, dijelaskan bahwa tiga ruas jalan akan dibangun tahun ini menggunakan anggaran hasil efisiensi dari awal masa pemerintahan. Sedangkan pengadaan kursi dan pengeras suara akan dimasukkan dalam anggaran tahun 2026, mengingat saat ini proses anggaran 2025 sudah berjalan di DPRD.

Di akhir sambutan, Bupati berharap agar bantuan yang diberikan dapat bermanfaat dan meringankan beban masyarakat, serta meminta agar seluruh elemen masyarakat terus mendukung program-program pemerintah demi kemajuan Kabupaten Sabu Raijua.
Simpan sebagai :

Berita terkait :