INFO
  •  PENGUMUMAN - Hasil Seleksi Administrasi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2024 

INSTRUKSI TENTANG PENANGANAN PENEBARAN COVID-19

Kamis, 25 Maret 2021

Isi Instruksi

Menindaklanjuti Surat Edaran dari Sekretariat Jendral Kementrian Kesehatan Republik Indonesia tanggal 5 maret 2020 Nomor: PK.02.08/B.VI/839/2020, Maklumat Kepala Kepolisian Negara Gubernur Nusa Tenggara Timur Tanggal 10 Maret 2020 Nomor: BU.440/03/Kesehatan Prov.NTT/2020 tentang Himbauan Upaya Pencegahan Penularan Covid-19 di Tempat Kerja, maka diinstruksikan hal-hal sebagai berikut: 

  1. Setiap pendatang dari luar daerah Kabupaten Sabu Raijua khususnya daerah dengan riwayat edemi Covid-19 agar melakukan karantina/isolasi mandiri atau tidak diperkenan ke luar rumah dalam jangka waktu 14 hari dan wajid dipantauoleh aparat desa/ kelrahan serta melaporkan diri pada petugas kesehatan terdekat;
  2. Selanjutnya dapat diunduh disini 


Simpan sebagai :

Berita terkait :

«

November 2024

»
MggSenSelRabKamJumSab
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30