Indeks Kualitas Lingkungan Hidup ( IKLH ) harus jadi acuan pembangunan
Kamis, 5 September 2024
MEWAKILI BUPATI SABU RAIJUA, ASISTEN I SEKDA SABU RAIJUA (IR.TITUS B. DURI) MEMBUKA KEGIATAN DISKUSI AKHIR INDEKS KUALITAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN SABU RAIJUA TAHUN 2024.
PROKOPIM, Asisten I Sekda Sabu Raijua (Ir. Titus B. Duri) yang didampingi Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Sabu Raijua dan Ahli Perencana Provinsi NTT (Victor Ch.E. Rairitu,ST) membuka dengan resmi Kegiatan Diskusi Akhir Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Kabupaten Sabu Raijua, di Aula Penginapan Komang, Kamis 05 September 2024. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Para Pimpinan OPD atau yang mewakili dan Para Camat.
Maksud dari terlaksananya kegiatan tersebut adalah yang merupakan salah satu lingkup pekerjaan penyusunan dokumen indeks kualitas lingkungan hidup Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2024. Dan Tujuan dari terlaksananya kegiatan tersebut adalah untuk mengetahui nilai indeks kualitas lingkungan hidup yang ada di Sabu Raijua dari pengambilan beberapa titik sampel IKLH berupa udara dan air dan Tersedianya nilai indeks kualitas air, udara, serta lahan pada Kabupaten Sabu Raijua.
Membuka kegiatan tersebut, Asisten I Sekda Sabu Raijua dalam sambutannya mengatakan aktifitas pembangunan akan memberikan tekanan besar terhadap penyediaan ruang, sumber daya alam maupun pengelolaan pencemaran yang secara umum memberikan dampak negatif terhadap lingkungan hidup. Kondisi tersebut akan memicu degradasi lingkungan yang berdampak langsung pada penurunan daya dukung lingkungan, dan keberlangsungan lingkungan serta keberlanjutan lingkunganhidup. Konsep pembangunan berkelanjutan yang berkembang saat ini akan memberikan dampak positif secara inkflusif dan harmoni antara pilar ekonomi, sosial, dan tata kelola lingkungan. dalam pelaksanaan pembangunan berkelanjutan diupayakan untuk menjaga fungsi lingkungan agar tetap dapat dimanfaatkan bagi generasi mendatang tanpa mengurangi kesempatan generasi saat ini.
Peserta Kegiatan Diskusi Akhir Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Kabupaten Sabu Raijua
Indeks kualitas lingkungan hidup ( IKLH ) disusun sebagai alat ukur untuk menggambarkan target dan ukuran pencapaian pembangunan sehingga dapat merefleksikan sejauh mana hubungan suatu wilayah terhadap lingkungan, hal tersebut dimaksudkan untuk mengevaluasi secara umum kualitas lingkungan hidup dan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan, oleh karena itu pemutakhiran informasi kualitas lingkungan hidup pun perlu dilakukan secara rutin dan berkala. Sesuai kondisi kekinian, iklh memiliki peran penting sebagai informasi untuk mendukung proses pengambilan kebijakan yang berkaitan dengan perencanaan, pembangunan, dan pengelolaan lingkungan. Indeks kualitas lingkungan hidup merupakan perpaduan konsep environmental quality index (eqi) dan environmental performance index (epi). Perpaduan konsep tersebut akan memberikan tujuan iklh sebagai indikator kualitas lingkungan sekaligus mengevaluasi bagi pelaksanaan kebijakan pengelolaan lingkungan dan masalah lingkungan global yaitu perubahan iklim. Pengembangan metodologi perhitungan indeks kualitas lingkungan hidup (iklh) dilakukan dari tahun ke tahun untuk mendapatkan satu satuan ukuran yang dapat menggambarkan kualitas lingkungan hidup secara keseluruhan di suatu wilayah.
Salah satu tujuan disusunnya dokumen indeks kualitas lingkungan hidup (IKLH) adalah untuk merumuskan indikator kinerja pengelolaan lingkungan hidup yang dapat digunakan sebagai Informasi dalam mendukung perencanaan pembangunan dan proses pengambilan kebijakan yang berkaitan dengan keberlanjutan lingkungan hidup yang berkualitas, penggunaan informasi indeks kualitas lingkungan hidup ( IKLH ) memiliki landasan kuat karena melibatkan keseluruhan evaluasi matra lingkungan ( air ,udara dan lahan ) serta mengintegrasikan antara green issues dan brown issues dalam sebuah kesatuan indeks.
Asisten I Sekda Sabu Raijua Ir. Titus B. Duri membuka dengan resmi Kegiatan Diskusi Akhir Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Kabupaten Sabu Raijua, di Aula Penginapan Komang, Kamis 05 September 2024
Saya berharap peran aktif peserta kegiatan pembahasan diskusi akhir Indeks Kualitas Lingkungan Hidup ( IKLH ) dapat memberikan kontribusi / masukan guna proses penyusunan dokumen indeks kualitas lingkungan hidup ( IKLH ) secara baik.
Mengakhiri sambutannya Asisten I Sekda Sabu Raijua mengatakn Marilah kita mendukung pembangunan yang berwawasan lingkungan di bumi rai hawu yang kita cintai.
Simpan sebagai :
Berita terkait :