INFO
  •  Tambahan batas waktu sanggah untuk pelamar PPPK sampai 22 Oktober 2023 jam 23.59 

Gedung Kantor Kelurahan Mebba Di Resmikan Bupati

Senin, 15 Februari 2021

Fasilitas pelayanan pemerintahan seperti gedung kantor kelurahan ini sangatlah penting dalam rangka memberikan akses pemenuhan terhadap apa yang menjadi kebutuhan masyarakat akan pentingnya pemberian pelayanan administrasi bagi masyarakatnya. Di ungkapkan bupati sabu raijua,Drs.Nikodemus N.Rihi Heke,M.Si, saat memberikan arahannya pada acara Peresmian Gedung Kantor Kelurahan Mebba, Kecamatan Sabu Barat, 15 Pebruari, pagi tadi. 

Lebih jauh ungkapnya, selain manfaat gedung memberika pelayanan bagi masyarakat kelurahan, juga memberikan keamanan dan kenyamanan bagi karyawan dan karyawati dalam melaksanakan tugas-tugas pelayanan kesehariannya. Akhiri sambutannya, Rihi Heke berharap agar Ibu lurah bersama jajaran selalu memberikan pelayanan yang baik, cepat, ramah, dan bertanggungjawab sesuai dengan tupoksinya. Karena sebagai pemimpin merupakan representasi dari apa yang menjadi keinginan dan harapannya masyarakat," tukasnya.

Hadir mendampingi bupati sabu raijua, Kabag Pemerintahan, Robenson A Banfatin,S.STp,MA; Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Mance Nelson; Lurah Mebba, Anika Sarlota,SH, Kasubag Protokol, Winny W.Kido,S STp; Kasubag Dokumentasi, Roy Balo,S.Kom; Pdt. Ny.Jawa Gigi,S.Th, serta undangan lainnya.


Simpan sebagai :

Berita terkait :

«

Desember 2023

MggSenSelRabKamJumSab
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31