INFO
  •  Tambahan batas waktu sanggah untuk pelamar PPPK sampai 22 Oktober 2023 jam 23.59 

13 Desa Di Sabu Raijua Melakukan Pemilihan Kepala Desa Serentak19 Desember 2020

Minggu, 13 Desember 2020

" Pelaksanaan pilkades serentak dikukuhkan dengan dasar Surat Edaran Bupati Sabu Raijua"
Menia, Sabtu, 12 Desember 2020
Rapat pemantapan pemilihan kepala desa serentak di wilayah kabupaten sabu raijua tahun 2020 dan perubahan jumlah tps perdesa, berlangsung di aula utama kantor bupati, di menia(12/12). Rapat yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa(DPMD)Kabupaten Sabu Raijua, membahas secara komprehensif beberapa agenda penting seperti diutarakan oleh kepala DPMD, Sofia Siu, yakni, tentang dasar pelaksanaa yang mengait pada,
1. Hasil rapat koordinasi pusat dan daerah dalam rangka persiapan pemilihan kepala desa tahun 2020 yang dilaksanakan secara virtual dan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri pada hari Kamis tanggal 10 Desember 2020;
2. Surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 141/4528/SJ/BPD Tanggal 10 Desember tentang tindaklanjut rapat koordinasi pusat dan daerah dalam rangka pemilihan kepala desa serentak tahun 2020;
3. Surat Kapolres Sabu Raijua Nomor: B/427/XII/PP.1.3.4/2020/Res Sarai tanggal 9 Desember 2020 tentang pelaksanaan pemilihan Kepala Desa Serentak 2020;
4.Surat Edaran Bupati Sabu Raijua Nomor: 180/456/DPMD-SR/XII/2020 tanggal 10 Desmber 2020 tentang pelaksanaan pemilihan kepala desa Kabupaten Sabu Raijua tahun 2020. Selain hal dimaksudkan tersebut, rapat juga membahas tentang
beberapa hal yang mengakibatkan pelaksanaannya ditunda karena, adanya:
a. Penambahan Daftar Pemilih tetap(DPT);
b.Penambahan Tempat Pemungutan Suara(TPS);
c. penambahan panitia pemilihan Kepala Desa;
Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat - Markus Lodo, S.Sos bersama Kepala Dinas PMD Sofia Siu, S.Sos meminpin pertemuan didampingi Pejabat dari Kemendagri
Menurut Siu, berdasarkan permasalahan tersebut, maka diambil beberapa pertimbangan seperti,
1. Pendataan penduduk yang akan berusia 17 tahun pada tanggal 16 desember s/d 19 Desember 2020;
2.penyampaian Berita Acara Daftar Pemilih Tetap pada tanggal 13 Desember 2020 guna pengadaan tambahan kertas suara;
3. Pelaksanaan Kampanye dari tanggal 11 s/d Desember 2020;
- Jam 08.00 s.d 19.00;
- Kampanye dilakukan secara terbatas dengan jumlah peserta 50 orang dan tetap melaksanakan protokom kesehatan;
-Jadwal Kampanyr diatur oleh panitia pemilihan tingkat desa.
4. Masa tenang tanggal 16 sampai dengan 18 desember 2020;
5.Pelaksanaan pemilihan kepala desa dilaksanakan pada tanggal 19 Desember 2020 dan akan dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan yang meliputi :
a. Melakukan pengukuran suhu tubuh bagi seluruh unsur pelaksana paling tinggi 37,3°C ( tiga puluh koma tida derajat celcius)
b. Menggunakan alat pelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu dan atau pelindung wajah serta sarung tangan sekali pakai bagi panitia pemilihan kepala desa dan pemilih;
c. Menyediakan tempat sampah tertutup di tempat pemungutan suara untuk membuang sarung tangan yang sudah dipakai;
d. Tidak melakukan Jabat Tangan atau kontak fisik serta menjaga jarak 1 (satu) sampai dengan 2 ( dua) meter;
e. Menghindari terjadinya kerumunan baik didalam maupun diluar ruangan;
f.penyediaan tempat cuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta hand sanitizer di Tps;
g.melakukan penyemprotan disinfektan pada tempat pelaksanaan penyelenggaraan sebelum dan setelah pelaksanaan kegiatan.
6. Tempat Pemungutan Suara (TPS)
- diwajibkan bahwa 1 TPS tidak boleh lebih dari 500 DPT, jadi semula 13 TPS menjadi 31 TPS;
-Penambahan Panitia di Desa yang baru akibat penambahan TPS diminta dari panitia pemilihan kepala daerah kita pakai kembali 5 ( Lima) orang/ TPS ( Nama- nama disampaikan ke Dinas PMD Kabupaten Sabu Raijua).
 
Pejabat yang menghadiri pertemuan
Rapat yang menghadirkan dua orang pejabat dari Dirjen Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri, yakni, Anindito Wibisono, dan Syamsul Amir. Bupati sabu raijua, diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Setda Sabu Raijua, Markus Lodo, juga para camat, TNI, Polri, dan Kejaksaan Negeri Sabu Raijua.
Lebih jauh, Sofia Siu pun, membeberkan secara keseluruhan kaitanya dengan daftar lengkap nama-nama calon kepala desa dalam pemilihan serentak tersebut masing-masing: untuk kecamatan Sabu Liae: 1.Desa Deme, dpt 498 orang.
Nama calon kepala desa( cakades), Lazarus Raga Lawa, Habrita Pi Kaho, Febrianus Dake, Norman Do Hina, Lukas Kitu Gadja.( 1 TPS); 2. Desa Ledeke, dpt 548 orang.cakades, Nataniel Kitu, Dilaser ludji Djara, Ruben Uly.( 2 TPS); Desa Waduwala, dpt 585 orang
cakades, Titus Gadji, Mone Nara (2 TPS); 3.Desa Mehona, dpt 531 Orang. Cakades, Markus Djara Lulu, Wilfridus wila talo( 2 TPS); 4. Desa Ledetalo, dpt 516 ORANG.cakades, Roni Dju Bire, Yusak mangngi,Djitro ngaddi ( 2 Tps); 5. Desa Eilogo, dpt 615 orang. cakades, Har Bangngu, Gabriel Guli Heke,Marthen L.Rstu Wie, Heo N.PENU WEO,( 2 TPS).
Dan untuk wilayah Kecamatan Hawu Mehara, yakni: 1. Desa Daieko, dpt 1.387 orang. Nama cakades
, Philipus Wasnono, Aleksander, Lukas Riwu, Jemny Yunus, Amos Alo,(3 Tps); 2. Desa Pedarro, dpt 2.051.
Cakades, Yulius Logo, Yan Q.Bunga, Bernabas Kunu,, Lape Lingu,( 5 Tps); 3.Desa Ramedue, dpt 895 orang.
Cakades, Michael Hina Kanni, Erni Suryani,(2 TPS); 4.
Desa Lobohede, dpt 1.538 orang
Cakades,Stefanus Radja, Obi Labu, Melvianus Riwu, Dikson Hau Pia, ( 4 TPS).
Sedangkan untuk Kecamatan Raijua, ada dua desa yang melakuka pilkades, yaitu: 1.Kolorae, dpt 940 orang. Cakades, Degi Kaka Balo, dan Kristian Hoke Liba,( 2 TPS); 2. Desa Ballu, dpt 958 orang.
Cakades, Bernabas Owi Kitu, Ruben Radja Gewi, dan Oktoberianus Pidi,( 2 TPS). Dan untuk Kecamatan Sabu Tengah, dpt 687 orang. Cakades, Herman Ide Riwu, Dominggus Mangngi Uly, serta Karel Rihi Do S.Pd, ( 2 Tps).
Akhiri penjelasanya, Sofia Siu, menyampaikan kaitannya dengan: Jumlah keseluruhan DPT sebanyak 11.749 orang.
Jumlah keseluruhan Calon Kepala desa: 43 Calon, serta,jumlah keseluruhan Tps sebanyak 31 TPS. Dalam kesempatan itu, Plt.Asisten, Markus Lodo berharap bahwa, agenda rapat ini menjadi referensi penting kaitannya dengan pelaksanaan pilkades nanti. Hal tersebut juga diutarakan oleh Anindito Wibisono, dari Kementerian dalam negeri.
 
 


Simpan sebagai :

Berita terkait :

«

Maret 2024

»
MggSenSelRabKamJumSab
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31