Pengunguman Penerimaan Calon Dewan Pengawas LPPL RSPD Periode 2020 - 2025
Selasa, 24 Maret 2020
PANITIA PENERIMAAN CALON DEWAN PENGAWAS PENYIARAN PUBLIK LOKAL RADIO SIARAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN SABU RAIJUA (LPPL RSPD) PERIOOE 2020-2025.
A. Dasar Pelaksanaan :
1. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentanq Penyiaran.
2. Peraturan Daerah Kabupaten Sabu Raijua (PERDA) Nomor 22 Tahun 2011 tentang Pendinan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Siaran Pemerintah Daerah Kabupaten Sabu Raijua
3. Peraturan Bupati Sabu Raijua Nomor 21 tahun 2014 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Dewan Pengawas dan Dewan Direksi LPPL Radio Siaran Pemerintah Daerah Kabupaten Sabu Raijua.
4. Keputusan Bupati Sabu Raijua Nomor : 74/KEP/HK/2020 Tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL RSPD) Kabupaten Sabu Raijua.
Panitia Seleksi Administrasi Calon Dewan Pengawas (LPPL RSPD) Kabupaten Sabu Raijua, menerima Pendaftaran Calon Dewan Pengawas LPPL RSPD Sabu Raijua Periode 2020-2025 dengan formasi sebagai berikut :
1. Dewan Pengawas dari unsur Pegawai Negeri Sipil : 1 orang
2. Dewan Pengawas dari unsur Masyarakat : 1 orang
3. Dewan Pengawas dari unsur Praktisi Penyiaran : 1 orang
B. Persyaratan:
1. Warga Negara Republik Indonesia;
2. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
3. Setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945;
4. Sehat jasmani dan rohani;
5. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian Republik Indonesia;
6. Berpendidikan paling rendah berijazah SMA, Diploma Ill sampai dengan Strata 1 (S1);
7. Memiliki wawasan, pengetahuan dan/atau keahlian di bidang komunikasi serta berpengalaman di bidang penyiaran;
8. Tidak merangkap jabatan pemerintahan dan/atau badan hu�um lainnya;
9. Tidak sedang menduduki jabatan struktural;
1 O. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang lelah memiliki kekuatan hukum tetap;
11. Tidak terkait langsung maupun tidak langsung dengan kepemilikan dan kepengurusan lembaga penyiaran lainnya;
12. Usia pada saat pendaftaran minimal 21 tahun dan maksimal 60 tahun.
Simpan sebagai :
Berita terkait :