INFO

    SEKDA MINTAKAN PARA KADES MELAKUKAN PERCEPATAN PERTANGGUNGJAWABAN SPJ DAN APBDES

    Sabtu, 5 September 2020

    "APBDes memuat pendapatan desa, belanja desa, dan pembiayaan desa juga sebagai alat perencanaan, pengendalian, penilaian kinerja, juga kebijakan fiskal, harus dipertanggungjawabkan pelaksanaanya"

    Menia, Sabtu, 5 September 2020

    "Pertemuan hari ini memberikan konstribusi dan motivasi bagi para Kepala Desa, Sekretaris Desa, BPD, dalam rangka mempercepat pelaksanaan pertanggungjawaban penyelesaian SPJ dan APBDes," ujar Sekretris Daerah(sekda) Sabu Raijua, Septenius Bule Logo,SH,M.Hum, dalam rapat pertemuan khusus itu.

     

     

    Menurut sekda, tugas menyelesaikan SPJ dan APBDES adalah tugas dan kewajiban, serta tanggungjawab dari kepala desa. Selama ini tugas pendampinga dari Dinas PMD sudah maksimal dilakukan. Lebih jauh ujar sekda, seluruh perangkat desa sudah terisi, aturan yang mengatur tentang APBDES dan SPJ juga sudah jelas, dan panduan pelaksanaan dalam bentuk Perbup, Sistem Keuangan Desa, juga sudah jelas. Artinya, semua sudah jelas, tinggal kepala desa, sekretaris desa, dan bendahara melaksanakannya. Aturan dibuat untuk dipedomani, dan dilaksanakan. Bukan untuk dikangkangi, karena jika aturan dikangkangi itu adalah sebuah kebodohan. Sekda pun, memberikan waktu dua, tiga hari kedepan para kedes menyelesaikan laporan pertanggungjawaban yang masih tertunggak itu.

    Dirinya juga memberikan apresiasi ucapan terima kasih kepada desa2 yang telah menyelesaikan SPJ dan APBDES nya. Dan kepada desa2 yang belum supaya dipercepat pertanggungjawabannya, apa lagi masih ada desa yang belum lengkap spj dan juga apbdes yang tersisa dari tahun anggaran 2019. Pertanggungjawaban ini adalah tugas dari kepala desa, bukan tugas dari bupati. Bupati bersama perangkatnya sudah bekerja maksimal dalam memberikan pendampingan, tugas kepala desa yang harus menyelesaikan pertanggungjawaban ini. Karena kades lah sebagai aksekutor anggaran dan program, bukan bupati," tegasnya.

     

    Pimpinan Rapat yang diketuai Sekretaris Daerah Kabupaten Sabu Raijua

    Akhiri arahannya, kembali sekda ingatkan agar para kades dapat memahami aturan bupati tentang Dana Desa, dan kriterianya yang harus dipenuhi di sana. Sementara Plt.Asisten I. Markus Lodo, mintakan agar para kepala desa untuk memperhatikan juga pembinaan secara berjenjang tentang penyelenggaraan pemerintahan desa yang sudah dilaksanakan selama ini, baik dari kecamatan, maupun kabupaten. Dirinya juga mengingatkan, bahwa, dampak dari kemandekan pertanggungjawaban SPJ dan APBDes ini akan berakibat pada masalah hukum. Dia juga menyarankan bagi PNS yang merangkap jabatan sebagai anggota BPD, supaya mengundurkan diri, karena itu menyalahi aturan hukum," jelas Markus Lodo.

    Hal lain, senada dengan Plt.Asisten I. Kepala Badan Keuangan Daerah Sabu Raijua, Viktor D.H. Radamuri, utarakan, bahwa, permasalahan kemandekan dari pertanggungjawaban ini, ujungnya bisa menyeret kepada peristiwa hukum nantinya. Karena itu, menurut Viktor, kendala dan hambatan ini, harus dipetakan permasalahannya supaya terselesaikan sesuai regulasi yang berlaku. Radamuri tambahkan, tranfer dana ke desa2 tidak lagi melalui rekening badan keuangan daerah (yang dipimpinnya), tetapi langsung kerekening masing2 desa. Namun begitu jelas Viktor, "kami tetap berkomitmen bertanggungjawab terhadap proses sistem mekanisme yang ada, karena berujung pada pencairan, jadi kami berjewajiban mendukungnya."

    Sementara Kadis PMD Kabupaten Sabu Raijua, Sofia Siu, mengatakan: Spj bulanan sudah harus diselesaikan 3 bulan, setelah penyelesaian anggaran tahun sebelumnya. Dan mengenai kendala di lapangan, Dinas PMD bersama Tenaga Ahli Profesional sudah turun kelapangan dan melakukan pemdampingan bagi kepala desa," ujar Sofia Siu.

    Ditempat terpisah, kepala desa Kota Hawu, Kecamatan sabu Liae, Daniel Pikaho, kepada Humas menjelaskan, kendala yang di alami desanya, yakni, masalah covid-19, dan LPJ nya pada masalah kuitansi yang belum lengkap, karena ada peralihan jabatan dari sekretaris lama, tadinya pns, digantikan dengan yang non pns. Dan dirinya beroptimisme bisa menyelesaikan pertanggungjawaban sesuai target waktunya nanti. Apalagi, kata Daniel maslah pekerjaan fisik gedung PAUD, Bumdes capaian progresnya sudah 90% capainya.


    Simpan sebagai :

    Berita terkait :

    «

    April 2024

    »
    MggSenSelRabKamJumSab
    1
    2
    3
    4
    5
    6
    7
    8
    9
    10
    11
    12
    13
    14
    15
    16
    17
    18
    19
    20
    21
    22
    23
    24
    25
    26
    27
    28
    29
    30