INFO
  •  Tambahan batas waktu sanggah untuk pelamar PPPK sampai 22 Oktober 2023 jam 23.59 

EDUKASI JASA LAYANAN KEUANGAN BAGI MASYARAKAT SABU RAIJUA

Sabtu, 23 Juni 2018

Sosialisasi yang dilakukan hari ini merupakan kesempatan yang baik bagi masyarakat untuk mengetahui pemanfaatan jasa keuangan. Pemahaman masyarakat tentang bentuk-bentuk penyimpanan uang masih minim mengakibatkan banyak pelayanan jasa keuangan belum digunakan dengan baik, karenanya sosialisasi seperti ini perlu dilakukan terus-menerus tidak hanya bagi masyarakat umumnya tetapi juga para pelajar di sekolah-sekolah. Hal tersebut dikatakan Plt. Bupati Sabu Raijua Drs. Nikodemus N. Rihi Heke M.Si ketika memberikan sambutannya pada pembukaan kegiatan sosialisasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Gereja Yeruel Seba Kota, Selasa 17 April 2018.

Lebih lanjut Plt. Bupati mengharapkan dengan kehadiran peserta sosialisasi pada hari ini maka ada tambahan pengetahuan yang diperoleh masyarakat selain itu dapat pula menjadi corong informasi bagi masyarakat lainnya yang tidak berkesempatan hadir saat ini.

Dalam kesempatan yang sama Kepala OJK Provinsi NTT Winter Marbun mengatakan bahwa tugas OJK adalah mengatur, mengawasi dan membina seluruh lembaga keuangan yang ada di Indonesia kecuali koperasi. Bentuk jasa layanan keuangan yang diawasi OJK antara lain : Lembaga Keuangan Perbankan, Asuransi dan Investasi Pasar Modal.

Winter Marbun mengatakan masyarakat sejahtera dapat tercipta salah satunya apabila semuanya sudah menggunakan produk keuangan sesuai kebutuhan tentunya yang legal (yang terdaftar di OJK). Terkait banyaknya modus penipuan melalui email dan pesan singkat yang banyak beredar, kepala OJK mengharapkan masyarakat agar lebih bijak dengan tidak mudah percaya dan memberikan data pribadi. Untuk lebih jelas tentang kebenarannya dapat menanyakannya pada OJK tutupnya.

Dalam kesempatan tersebut hadir pula perwakilan OPD, unsur TNI dan POLRI juga masyarakat umumnya. (Kominfo)


Simpan sebagai :

Berita terkait :

«

Maret 2024

»
MggSenSelRabKamJumSab
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31