INFO

    23.000 Kartu Indonesia Sehat Program Pemda Dinikmati Masyarakat

    Sabtu, 15 Desember 2018

    Plt. Bupati Sabu Raijua, Drs. Nikodemus N. Rihi Heke, M.Si melalui Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan KB Sabu Raijua, dr. Dominggus Sarambu,M.Si, di Kantor Desa Djadu, Kecamatan Sabu Barat, Sabtu 15 Desember 2018, pasca melakukan Pencanangan Kampung KB Tingkat Kecamatan, melaksanakan Penyerahan Kartu Indonesia Sehat (KIS) kepada 141 peserta penerima khusus Desa Djadu.
    Plt. Kepala Dinas Sosial Perlindungan Perempuan dan Anak Sabu Raijua, Dagerlin Lay Rihi, mengatakan KIS sesuai amanat UU, bahwa 95% suatu Kabupaten harus melaksanakan Program Jaminan Kesehatannya dan Sabu Raijua sudah mencapainya.
    Menurut Dagerlin  pada perubahan anggaran 2018, ditambahkan lagi 13.000 orang penerima KIS Program Pemda Sabu Raijua. Dan itu terbagi merata ke 58 Desa, 5 Kelurahan pada 6 Kecamatan Se-Kabupaten Sabu Raijua. Untuk Kecamatan Sabu Barat, memiliki 4.321 penerima KIS termasuk di Desa Djadu sambungya, Kartu-kartu itu akan dimanfaatkan setiap berkunjung ke Pustu, Puskesmas Pembantu, Puskesmas bahkan ke Rumah Sakit jika kondisi pasien emergency darurat sesuai aturannya.
    Dana APBD yang dikucurkan untuk 13.000 peserta KIS, setiap pesertanya Pemda membayar ke BPJS per orang setiap bulannya sebesar Rp. 23.000. Pemda sendiri menargetkan sampai dengan akhir tahun 2018, peserta KIS akan berada pada jumlah 23.000 orang. Ia menambahkan, syarat perolah KIS harus punya KTP, KK, yang di urus melalui desa/RT, kemudian di ajukan ke Dinas Sosial dan akan di tindak lanjuti sesuai aturan.
    Sementara Kepala Dinas Kesehatan dr. Dominggus Sarambu, M.Si, menjelaskan terkait dengan Program KIS Pemda Sabu Raijua menambahkan KIS maupun anggarannya dalam jumlah yang cukup besar. Dengan asumsi jika masyarakat Kabupaten Sabu Raijua yang tidak memilki KIS Program Pemerintah Pusat, maka memanfaatkan KIS Program Sabu Raijua dan masyarakat bisa peroleh dengan menghubungi  Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan Dinas Sosial Sabu Raijua.
    Untuk proses penggunaan pengobatan dengan KIS peserta memilih dari pelayanan tingkat dasar/pertama yaitu Puskesma Pembantu, Puskesmas atau Rumah Sakit. Jika pelayanan medisnya ke Rumah Sakit harus memperoleh rujukan dari puskesmas terlebih dahulu.
    Dirinya juga menghimbau kepada seluruh pengguna KIS agar selalu membawa KIS nya supaya jaminan perlinndungan kesehatannya tetap terjamin.
    Namun dirinya pun tak menampik, jika saja pasien dalam keadaan gawat darurat bisa langsung dulu ke tindakan perawatan di ruang UGD Rumah Sakit, dengan tanpa menghapuskan prosedur administrasi nantinya ucapnya dihadapan 150 orang yang hadir.


    Simpan sebagai :

    Berita terkait :

    «

    April 2024

    »
    MggSenSelRabKamJumSab
    1
    2
    3
    4
    5
    6
    7
    8
    9
    10
    11
    12
    13
    14
    15
    16
    17
    18
    19
    20
    21
    22
    23
    24
    25
    26
    27
    28
    29
    30