INFO
  •  Tambahan batas waktu sanggah untuk pelamar PPPK sampai 22 Oktober 2023 jam 23.59 

20 ANGGOTA DPRD KABUPATEN SABU RAIJUA BERHASIL MENGIKUTI ORIENTASI DAN PENDALAMAN TUGAS DPRD

Jumat, 4 Oktober 2019

SABURAIJUAHari ini, Jumat 4 Oktober 2019,  20 orang  anggota DPRD Kabupaten Sabu Raijua  berhasil mengikuti kegiatan Orientasi dan Pendalaman Tugas Dewan Perwakilan Rakryat Daerah  (DPRD) Kabupaten Sabu Raijua Periode 2019 – 2024.  Setelah mengikuti orientasi selama empat hari berturut – turut dengan materi tentang Sistem Pemerintahan Indonesia, Internalisasi Integritasi, Hubungan kerja antara DPRD dan Kepala Daerah, Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan Wawasan Kebangsaan NKRI, Pembangunan Daerah dan Pengelolaan Keuangan Daerah, Fungsi, Tugas dan Wewenang serta Hak dan Kewajiban DPRD, Penguatan Visi Misi NTT Bangkit, NTT Sejahtera dalam konteks Pembangunan Daerah serta Strategi Kebijakan Pembangunan Ekonomi Daerah,  para peserta dinyatakan layak memperoleh sertifikat sebagai dasar  untuk mengikuti pendalaman selanjutnya.

Dalam sambutannya yang disampaikan oleh Kepala BPSDMD Provinsi NTT,  DR. Keron A. Petrus, SE.,MA, Gubernur NTT menyampaikan bahwa dalam perspektif normatif, DPRD merupakan institusi penyelenggara pemerintahan di daerah yang memiliki peran dan tanggungjawab yang besar bagi kemajuan proses pembangunan di daerah. DPRD tidak saja berperan sebagai wakil rakyat tetapi juga pembentuk kebijakan publik di daerah.  DPRD sebagai unsur penyelengara pemerintahan di daerah dan sebagai mitra kerja pemerintah daerah serta sebagai pejabat negara.  

Status dan peran DPRD tersebut mengandung tanggung jawab yang besar bagi pencapaian visi dan tujuan politik yaitu kemajuan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat di kabupaten Sabu Raijua.  Gubernur NTT percaya bahwa DPRD Kabupaten Sabu Raijua dapat mengemban peran dengan sebaik – baiknya serta dapat memberi makna bagi seluruh masyarakat Kabupaten Sabu Raijua yang diwakili. 

Paulus Rabe Tuka, SH,  anggota DPRD yang terpilih kembali (Ketua DPRD sementara) menyatakan apresiasinya dan mengakui bahwa pada penyelenggarakan Orientasi dan Pendalaman tugas kali ini ada hal baru dan berguna  bagi DPRD yang membantu untuk lebih fokus dalam melahirkan kebijakan – kebijakan politik anggaran yang berpihak kepada kepentingan rakyat.

Sementara itu  kesan Yerdinas Djita (Wakil Ketua DPRD sementara ) sebagai anggota DPRD yang baru pertama kali mengikuti Orientasi dan Pendalaman tugas bagi DPRD, dalam penyampaian materi, para narasumber berbicara tentang sumber daya dan bagaimana DPRD dan pemerintah bekerjasama.  Oleh karena itu diharapkan  orientasi serupa yang diberikan kepada DPRD  juga diberikan kepada Kepala Daerah dalam hal ini Bupati, sehingga  Kepala Daerah dan DPRD dapat berjalan selaras dalam penyelengaraan pemerintahan.

Pada kesempatan yang sama Keron menyampaikan bahwa dibandingkan dengan periode 5 tahun terdahulu, BPSDMD Provinsi NTT saat ini lebih inovatif.  Para Nara Sumber cenderung mengembangkan substansi  - substansi pembelajaran yang disesuaikan dengan kondisi sekarang untuk bisa memberikan wawasan bagi peserta dalam menanggapi informasi yang berkembang.  

Keron menambahkan,  terkait internalisasi integritas difokuskan pada  isu tentang bagaimana mencegah korupsi dan narkoba.  Hal ini  dimaksudkan untuk membawa peserta agar memiliki wawasan dalam mencegah sekaligus berpihak pada upaya pemerintah untuk menyelesaikan persoalan tersebut. 

Orientasi dan Pendalaman tugas  yang telah dijalani oleh DPRD Kabupaten Sabu Raijua menurut Keron baru langkah awal, selanjutnya masih harus dilakukan pendalaman lebih lanjut. Ia menyarankan agar kegiatan pendalaman dapat dilakukan di Kawasan NTT dan juga di luar NTT (Produksi : Protokol & Humas Sekretariat DPRD)

                                         


Simpan sebagai :

Berita terkait :

«

Maret 2024

»
MggSenSelRabKamJumSab
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31